spot_img
Senin 14 Oktober 2024
spot_img
More

    Bule Ngamuk, Merusak Rumah Mertuannya di Kota Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Seorang bule atau warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat mengamuk di Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Jawa Barat.

    Bule berinisial ALW (35) tersebut ngamuk atau bikin onar di rumah mertuanya pada Sabtu (16/9/2023) lalu, karena anak atau istri pelaku mentransfer uang kepada ibunya sebesar Rp 5 juta.

    Menurut ibu dari istri pelaku, Poniah Siti Rohmah, kejadian bule bikin onar ini bermula saat anaknya mengirim uang kepadanya.

    BACA JUGA: Bawaslu Kota Banjar Dorong PKPU Lakukan Perubahan Terkait Kampanye di Lingkungan Pendidikan

    Mengetahui hal tersebut, Bule tersebut marah-marah dan tiba-tiba mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu dengan palu besar.

    Pelaku juga merusak beberapa perabotan rumah yang ada di rumah korban. Kejadian itu terjadi saat pemilik rumah dan anggota keluarganya tengah beristirahat.

    “Perabot pada hancur saat menantu saya ngamuk. Dia ngamuk karena istrinya (anak saya) kirim uang untuk mengganti perabotan yang minggu lalu juga dirusak pelaku,” katanya kepada wartawan. Senin ( 18/9/2023).

    Mertua dari pelaku atau bule yang bikin onar ini menceritakan dirinya merasa aneh dengan tingkah menantunya ini.

    ALW beberapa kali merusak perabotan rumah milik mertuanya itu, tapi pelaku tidak pernah bertingkah kasar atau memarahi istri dan anaknya.

    Bahkan dikatakan Ponimah, ALW ini merupakan suami yang sangat perhatian kepada keluarganya, rumah tangganya pun selama ini berjalan baik.

    “Tapi gatau dia sering rusak perabot rumah saya dan ngamuk sewaktu waktu, kaya punya kelainan dan kumat,” kata dia.

    Di tempat terpisah Kepala Desa Raharja Yayat Ruhiyat membenarkan kejadian bule bikin onar di wilayahnya.

    Menurutnya kejadian tersebut dikarenakan miskomunikasi di internal keluarga karena yang bersangkutan tidak paham dengan adan dan bahasa warga disini.

    “Itu cuma miskom saja, WNA itu memang sudah dua tahun menikah dengan warga sini tapi memang belum memiliki administrasi kependudukan resmi baru sebatas domisili saja,” kata dia.

    Peristiwa ini pun sempat dilaporkan ke pihak kepolisian namun pihaknya sudah menindak lanjuti dengan melakukan mediasi dan bermusyawarah.

    “Terkait laporan ke kepolisian sudah ditindak lanjuti oleh kami dan persoalan internal ini sudah selesai dengan cara mediasi musyawarah,” ucapnya.

    Perselisihan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi saja. Permasalahan tersebut merupakan internal keluarga karena yang bersangkutan belum memahami adat dan bahasa.

    BACA JUGA: DPRD DKI Ungkap Pungli Penyaluran Bantuan Pangan di Koja Jakut

    “WNA itu memang sudah menikah dua tahun tetapi belum memiliki administrasi kependudukan resmi. Baru sebatas domisili dan permasalahan itu hanya miskomunikasi internal keluarga,” katanya.

    “Terkait laporan ke Kepolisian yang dibuat oleh pihak keluarga pemerintah desa sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan cara melakukan mediasi atau musyawarah,” pungkasnya.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img