spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    1 Agustus 2023 Tarif Perumda Tirta Anom Naik 52 Persen

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Perumda Tirta Anom Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) mulai 1 Agustus 2023 menaikan tarif sebesar 52 persen.

    Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas, likuiditas dan didasari dengan komitmen dengan Pemerintah Pusat agar menjadi perusahaan yang sehat.

    BACA JUGA:

    PDAM Akan Sosialisasikan Penyesuaian Tarif 2023

    Direktur Perumda Tirta Anom Kota Banjar, E Fitrah Nurkamilah mengatakan, penyesuaian tarif baru dilakukan berdasarkan keputusan Wali Kota No690/219 tanggal 10 Juli 2023.

    Fitrah menyebut, Dewan Pengawas perusahaan daerah Kota Banjar pun telah melakukan pengkajian mengenai penyesuaian tarif tersebut.

    Untuk golongan rumah tangga 2, dari Rp4 ribu naik menjadi Rp6.800 per meter kubik (52 persen).

    “Jika dilihat dari kalkulasi selsihnya (Rp2.800 per meter kubik), kenaikannya mencapai 52 persen,” kata Dia, Minggu (16/7/2023).

    Menurut Fitrah, kenaikan tarif baru tersebut masih di bawah tarif bawah keputusan Gubernur tahun 2021 tentang batas tarif atas dan bawah (Rp7.300 per meter kubik).

    “Jika mengacu terhadap keputusan Gubernur, kenaikannya mesti 80 persen. Kota Banjar masih di bawah tarif maksimal,” kata dia.

    Selain itu, sesuai laporan hasil evaluasi BPKP Provinsi Jawa Barat (2021), Perumda Tirta Anom disarankan melakukan kajian dan mengusulkan penyesuaian tarif baru.

    “Selama 7 tahun ke belakang, Perumda Tirta anom belum pernah melakukan kenaikan tarif. Sedangkan biaya lainnya (listrik dan BBM) terus naik. Sehingga harus ada penyesuaian tarif baru agar biaya operasional berimbang,” kata Fitrah.

    BACA JUGA:

    Pencuri Motor di Kota Banjar Babak Belur Dihajar Massa

    Fitrah mengatakan, penyesuaian tarif mulai berlaku 1 Agustus 2023.

    “Untuk pembayarannya mulai 1 September 2023,” ujarnya.

    Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyesuaian tarif baru.

    Fitrah berharap dengan penyesuaian tarif baru ini pelayanan bisa lebih optimal.

    “Seiring kenaikan tarif ini kami akan lebih meningkatkan mutu kualitas dan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan begitu, Perumda Tirta Anom Kota Banjar bisa lebih baik dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.

    (Budiana Martin/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img