spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Pasca-Covid-19, Gangguan Kejiwaan di Jabar Meningkat 100 Persen

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tingkat gangguan kejiwaan warga Jawa Barat (Jabar) pasca-pandemi Covid-19 mengalami penigkatan.

    Berdasarkan data dari Tim Koordinasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (KJM) Provinsi Jabar, kenaikan gangguan kejiwaan lebih dari 100 persen.

    BACA JUGA: Ulama Tasikmalaya Minta Kasus Temuan Ribuan Botol Miras Diusut Tuntas

    Sekretaris Tim Koordinasi KJM Provinsi Jawa Barat, Mufthia Yulismi mengatakan, prevelensi gangguan kejiwaan naik tinggi pascaCovid-19.

    “Saat pandemi Covid-19 banyak sekali warga yang mengalami depresiasi, stres dan tekanan psikologis. Kondisi itu berdampak terhadap terganggunya kejiwaan mereka,” ungkap Mufthia Yulismi saat pembinaan ke Tim KJM Kota Tasikmalaya, Selasa (27/6/2023).

    Dia menjelaskan, gangguan kejiwaan tersebut mengakibatkan perilaku yang abnormal dan menjadi masalah di lingkungan masyarakat.

    “Masalah kejiwaan ini harus menjadi perhatian serius. Penanganannya perlu komprehensif agar tingkat kesembuhannya lebih cepat,” jelas Mufthia.

    BACA JUGA: Satpol PP Kota Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Berkapasitas Besar

    Menurutnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) karena faktor pikiran, perasaan dan perilaku.

    Oleh karena itu dalam penanganannya harus dilakukan dengan treatment sosio, medis dan spritual.

    “Tiga hal penanganan ini satu kesatuan yang utuh yang tidak bisa dipisahkan. Mereka harus sehat jasmani, sehat sosial ekonomi dan sehat spiritualnya. Dengan begitu, bisa kembali normal kejiwaannya,” kata Dia yang juga Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Ia mengajak masyarakat jika menemukan perilaku atau kelainan kejiwaan segera lapor ke pihak terkait.

    Sementara Koordinator Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP KJM) Kota Tasikmalaya, Asep Hendra menyebutkan, jumlah masyarakat Kota Tasikmalaya yang mengalami gangguan kejiwaan mencapai 1.030 orang.

    Dia mengklaim sudah menangani 925 orang.

    “Kita berharap terbentuknya TP-KJM mampu meningkatkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk melakukan penanganan gangguan kejiwaan secara komprehensif dan terarah,” ujarnya.

    Pihaknya terus meningkatkan sinergitas dengan semua pihak untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara komprehensif.

    “Terbukti dari 1.030 kasus gangguan kejiwaan, kita sudah menangani 925 kasus. Ini sudah mencapai 92 persen,” singkatnya.

    (Seda/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img