spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Personil Gabungan di Pangandaran Tertibkan Rokok Ilegal

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Rokok ilegal, sejumlah personel gabungan di Pangandaran door to door mendatangi warung kelontongan. Mereka, datang untuk menertibkan dan mengamankan rokok ilegal.

    Selain SatPol PP, penertiban ini melibatkan untuk TNI-POLRI, kantor bea cukai Tasikmalaya dan pemerintah setempat.

    Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat mengatakan, hari Senin 26 mei 2023 pihaknya melaksanakan operasi penertiban.

    “Operasi ini, berkaitan dengan program kami terkait program dana bagi hasil bea cukai dari hasil tembakau tahun 2023,” katanya.

    Pelaksanaan penertiban, personel gabungan terbagi menjadi dua tim yakni operasi di Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Kalipucang.

    Baca Juga: Wisatawan Asal Cianjur Tewas di Pangandaran

    “Sedikitnya, ada 5-6 warung yang kami datangi dan berhasil mengamankan sekitar 10.080 batang dari berbagai merek,” jelasnya.

    “Jika terkena pajak negara, dan apabila kita hitung ke dalam rupiah, satu batang itu misalkan senilai Rp 600 sekian”.

    “Ini berarti, negara mengalami kerugian sekitar Rp 6.740.000 dan sekarang kita berhasil mengamankannya,” ungkapnya.

    Saat pelaksanaan penertiban tersebut tidak adanya perlawanan dari pemilik warung.

    “Karena, pada dasarnya pemilik warung atau toko kelontongan hanya ketitipan rokok ilegal tersebut” kata dia. 

    (Sajidin/Erwin) 

    Berita Terbaru

    spot_img