spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Ayah David Sebut Mario Dandy Sempat Ancam Tembak Putranya

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozor yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

    JPU menghadirkan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dan tiga saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.

    Jonathan menceritakan soal adanya ancaman yang diterima anaknya. Ia mengetahui hal itu saat memeriksa ponsel David setelah penganiayaan terjadi.

    Awalnya, hakim bertanya apakah ada ancaman yang dialami David sebelum penganiayaan tersebut terjadi.

    BACA JUGA: 6.000 Warga Purwakarta Kesulitan Air Bersih, Puan Buka Suara

    “David ada cerita kepada saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?” tanya hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa.

    Mendengar pertanyaan itu, Jonathan menceritakan sempat mengecek ponsel anaknya.

    “Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak,” ujar Jonathan, melansir IDN.

    Jonathan menyebut, ancaman yang diterima anaknya cukup parah. Dia menyebut banyak percakapan yang sudah dihapus, tetapi ada beberapa yang sudah diabadikan lewat fitur tangkapan layar.

    “Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan telepon Brimob, akan menyelesaikan David,” ucapnya.

    Hakim kembali menanyakan ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat di ponsel David.

    “Itu melalui pesan WA ya?” tanya hakim.

    Jonathan mengamini pertanyaan hakim. Menurutnya, percakapan itu terjadi antara akun WhatsApp anaknya dan AG.

    “Melalui pesan WA di handphone AG. Di WhatsApp tersebut disebutkan ‘Gue Dandy nih’. WhatsApp-nya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan ‘Gue Dandy’,” ujar Jonathan.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img