spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    KPK Cecar Habis Rafael Alun Soal Harta Kekayaan

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Tim Penyidik KPK mencecar Rafael Alun Trisambodo mengenai harta kekayaan yang ia miliki.

    Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi, ia juga telah ditahan.

    “Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan harta benda dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Pajak,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/5/2023).

    KPK juga mendalami kepemilikan aset-aset Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi lainnya. Saksi yang diperiksa adalah seorang notaris bernama Fransiscus Xaverius Arsin.

    BACA JUGA: Cak Imin Gagal Rayu AHY Masuk Koalisi Besar: Imannya Kuat

    “Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait beberapa kepemilikan aset dari Tersangka RAT,” ujar Ali, melansir IDN.

    Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

    Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

    KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

    Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

    KPK juga menyita safe deposit box di salh satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img