spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Satpol PP: Papan Reklame di Jalan Soekarno Hatta Ilegal

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan papan reklame berukuran besar di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung Jabar roboh, Sabtu (25/3/2023) lalu.

    Reklame tersebut tidak berizin alias ilegal.

    “Yang saya tahu, tadi disampaikan di rapat memang tidak berizin. Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan. Selain itu setiap pemilik reklame juga memiliki tanggungjawab ganti rugi dan sebagainya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana, Senin (27/3/2023).

    BACA JUGA: Mobil dan Motor Ringsek Tertimpa Papan Reklame di Jalan Soekarno Hatta Bandung

    Saat disinggung Pemkot Bandung kecolongan dengan adanya reklame ukuran besar ilegal, Rasdian mengakui bahwa dirinya baru mengetahuinya tak berizin.

    “Berdasarkan hasil rapat tadi, DPMPTSP diminta mengupdate reklame mana saja yang tak berizin. Kita diberi waktu 1 bulan, baik itu di jalan kawasan nasional, provinsi, kota, sampai dalam-dalamnya. Nanti dari DPMPTSP dilaporkan ke pak Sekda baru terpaksa kita tertibkan,” ucapnya.

    Rasdian menyebut, pemilik reklame itu adalah perorangan. Dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian.

    “Sudah diketahui pemiliknya. Nanti urusanya dengan kepolisian karena menyangkut korban jiwa. Dia harus tanggung jawab,” ujarnya.

    BACA JUGA: Taman Alun-alun Bandung Dibuka Hari Ini

    Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, reklame berukuran besar roboh menimpa sepeda motor dan mobil di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.

    Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana mengatakan, ada tiga unit kendaraan yang tertimpa reklame. Dua sepeda motor dan satu unit mobil.

    Menurutnya, ada satu orang korban luka berat yang harus dibawa ke rumah sakit akibat mengalami patah tulang.

    “Jadi kan ada dua motor, yang satu motor kena, luka dan patah tulang telah dibawa ke RS Al Islam,” ucapnya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img