spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Bupati Ciamis Minta Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan Pemilu

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melalui 27 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Ciamis resmi melantik sebanyak 256 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Desa dan Kelurahan. 

    Pelantikan Panwaslu tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia selama dua hari terhitung dari mulai tanggal 5 sampai 6 Februari 2023.

    Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Asisten Daerah dan Kesra menghadiri pelantikan Panwaslu tersebut secara virtual di ruang Vidcon Pendopo Ciamis, Minggu (5/2/2023). 

    BACA JUGA: Dicurigai Penculik, Warga Kawangkamulyan Ciamis Amankan Pria Tak Dikenal

    Dalam kesempatan itu Herdiat menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang terdapat dua Pemilihan Umum yakni legislatif dan eksekutif. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden lalu diikuti Pemilihan Kepala Daerah. 

    “Pemerintah Kabupaten Ciamis mendukung penuh seluruh anggota Pawaslu desa dan kelurahan mari junjung tinggi kode etik dan bersikap netral jaga solidaritas serta bekerja sesuai regulasi,” kata Herdiat. 

    Herdiat juga mengimbau masyarakat agar mendukung Pemilu dengan cara melibatkan diri dalam pengawasan, berpartisipasi dengan berkoordinasi bersama pemangku kebijakan supaya tersaji pemilu yang jujur dan adil. 

    “Masyarakat harus ikut menyukseskan pemilu karena kesuksesan pemilu merupakan tolak ukur dari kehidupan berdemokrasi di Indonesia khususnya di Ciamis,” ucapnya. 

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan berharap setelah dilantiknya 256 Panwaslu di Desa dan Kelurahan bisa menopang kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan secara maksimal dan optimal. 

    “Alhamdulillah kita sudah selesai menyaksikan pelantikan panwaslu di 256 desa dan kelurahan alhamdulillah Pak Bupati juga memberikan respon terkait dengan keterpenuhan organisasi tingkat desa,” kata dia. 

    BACA JUGA: Pemkab Ciamis Bantu Rumah Terdampak Bencana

    Lebih lanjut Uce menjelaskan bahwa setelah satu hari resmi dilantik para anggota panwaslu akan langsung bekerja untuk melakukan pengawasan. 

    “Tanggal lima dilantik, tanggal enam nya langsung running melakukan pengawasan verifikasi faktual calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD),” kata dia.

    (Fauza/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img