Selasa 10 Desember 2024

Pemkot Bandung Dukung Pembentukan Perda LGBT

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

“Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Youth Center Sport Arcamanik, Kota Bandung Jabar Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA: Kota Bandung Bebas dari KLB Kasus Campak

Namun begitu, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, pihaknya tetap mengembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD.

“Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” ucapnya.

Jika regulasi tersebut telah sepakat, pihaknya siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.

“Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” ujarnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img