Kamis 12 Desember 2024

Biaya Haji Meroket, MUI: Sangat Memberatkan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI agar rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Sementara, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp98.893.909,11.

Kenaikan tinggi biaya haji disebabkan karena Kerajaan Arab Saudi menaikkan harga paket sejumlah layanan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas berharap, Pemerintah Indonesia bisa melobi Arab Saudi agar biaya haji tahun 2023 tak melambung tinggi.

BACA JUGA: Usulan Biaya Haji Rp69 Juta, Ini Kata Jokowi

“Sebagai solusinya diperlukan lobi tingkat tinggi antara Pemerintah Indonesia dengan pihak Pemerintah Saudi. Semoga Pemerintah Indonesia bisa melakukannya,” ujar Anwar, Selasa (24/1/2023).

Anwar mengatakan, pada tahun sebelumnya, BPIH rata-rata sekitar 70 juta. Jumlah yang harus dibayar rata-ratanya sebesar Rp35 juta.

Jumlah tersebut karena mendapat subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Pertanyaannya, mengapa sekarang biaya haji naik dari Rp70 juta menjadi sekitar Rp98,8 juta? Itu terjadi karena Pemerintah Saudi menaikkan biaya layanan di Masyair yaitu layanan selama 4 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal,” kata dia, melansir IDN.

“Jadi, akibat kebijakan tersebut telah terjadi peningkatan beban biaya haji di banding tahun- tahun lalu untuk setiap jamaah haji yaitu 4.600 riyal x @Rp4.200 berarti sebesar Rp19,3 juta atau (Rp20 juta),” sambungnya.

Anwar menganggap, kenaikan biaya paket layanan di Saudi terlalu mahal. Hal itu juga dianggap bisa memberatkan jemaah.

“Jadi, dari hal-hal di atas jelaslah terlihat bahwa masalah kenaikan biaya haji ini adalah dipicu oleh kebijakan Pemerintah Saudi, yang telah menaikkan biaya layanan masyair dari 1.000 riyal menjadi 5.600 riyal (560 persen). Ini jelas-jelas merupakan sebuah kenaikan harga yang benar-benar sangat memberatkan,” ucap dia.

Sebelumnya, Kemenag bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) lalu, melakukan rapat kerja membahas mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR agar rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

“Komposisi pembebanan Bipih tahun ini adalah sebagai berikut, Bipih usulannya dari pemerintah Rp69.193.733,60,” ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Yaqut menjelaskan, Rp61,1 juta itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah. Sementara BPIH, biaya keseluruhan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.

Yaqut menerangkan, BPIH pada 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih Rp39.886.009,00 dan optimalisasi nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09.

Sementara, usulan BPIH tahun 2023 Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih Rp69.193.734,00. Untuk optimalisasi nilai manfaatnya Rp29.700.175,11.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img