Jumat 13 Desember 2024

Marak Kasus Keracunan, Wali Kota Bandung Larang Penjualan Ciki Ngebul

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Yana Mulyana resmi melarang penjualan ciki ngebul. Hal ini terkait semakin maraknya kasus keracunan akibat jajanan tersebut.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung,” kata Yana saat berkunjung ke RSUD Kota Bandung Jalan Rumah Sakit Kecamatan Cinambo Kota Bandung Jabar Senin (16/1/2023).

Oleh karna itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah.

BACA JUGA: Akses Jalan Buruk, Antrean Truk Sampah ke TPA Sarimukti Capai 4 KM

“Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian memastikan, hingga saat ini tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung.

“Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan ciki ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit,”kata Anhar.

Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi Anhar mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi jajanan tersebut.

(Yusuf Mugni/Agung)

Berita Terbaru

spot_img