spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    PBNU Minta Aturan Kampanye di Tempat Ibadah Dipertegas!

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras kampanye yang dilakukan dengan memanfaatkan tempat ibadah.

    Ketua Umum (Ketum) PBNU, Yahya Cholil Staquf menilai, kampanye di tempat ibadah sangat berbahaya karena bisa mempertebal politik identitas jelang pemilihan umum (pemilu).

    “Itu berbahaya sekali, jadi tolong, harap, ya memang dulu pernah ada ya pelarangan atau peraturan kampanye di tempat ibadah,” kata dia usai menggelar audiensi dengan KPU di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

    BACA JUGA: Mangkir ke KPK Alasan Sakit, Lukas Enembe Malah Resmikan Gedung Rp393 M

    Oleh sebab itu, pria yang akrab dipanggil Gus Yahya itu mengimbau kepada penyelenggara pemilu untuk mempertegas parameter aturan kampanye di tempat ibadah.

    “Cuma sekarang parameter kampanye di tempat ibadah itu seperti apa, saya kira mungkin perlu dipertegas ya. Ini berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali, tolong jangan dilakukan,” ucap dia.

    Gus Yahya mengatakan, bangsa Indonesia harus belajar dari Pemilu 2019 lalu di mana politik identitas marak dan merusak persatuan.

    “Kita ini sudah melihat akibat-akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak di berbagai masyarakat, berbagai negara yang ada saat ini. Mari kita jaga, jangan ikut-ikutan, ingin menang ya ingin menang, tapi ya mbok jangan pakai cara itu,” imbuh dia.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, kedatangan KPU ke Kantor PBNU sebagai upaya menjalin silaturahmi dan dukungan terhadap penyelanggaraan Pemilu 2024.

    “Hari ini KPU melakukan kunjungan, sowan, audiensi, silaturahim kepada pimpinan PBNU dalam rangka membangun dukungan penyelenggaraan Pemilu 2024, sebagaimana yang sudah sama-sama kita ketahui pada awal KPU periode 2022-2027 ini terbentuk,” ujar dia.

    Hasyim memastikan, KPU akan terus menjalin silaturahmi dengan organisasi kemasyarakatan. Sebelumnya, KPU juga sudah menggelar komunikasi ke lembaga negara maupun pemerintah.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img