spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Hasil Poligraf Berbohong, Ferdy Sambo: Isu Titipan Penyidik!

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Terdakwa Ferdy Sambo menyebut, tes poligraf yang dilakukan seorang ahli pada saat proses penyidikan hanya berdasarkan isu dari penyidik.

    Hal itu disampaikan Sambo saat diminta Hakim Ketua Majelis, Wahyu Iman Santoso, menanggapi Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

    Aji hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf itu mengungkapkan bahwa hasil poligraf terhadap Sambo dan Putri adalah berbohong.

    BACA JUGA: Soal Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Ini Respon Universitas Gunadarma

    “Sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor (Pusat Laboraturium Forensik Polri) ini hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik,” kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

    Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menyayangkan profesionalitas seorang ahli saat mendalami keterangan berdasarkan isu yang telah disiapkan.

    Padahal, menurut dia, isu yang disiapkan oleh penyidik adalah pembunuhan berencana tanpa menggali lebih dalam persoalan motif di belakangnya.

    “Ahli harus mengetahui dampak yang diberikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya,” kata Sambo, seperti dilansir IDN.

    “Tetapi inilah fakta, Yang Mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 (pasal pembunuhan berencana), ahli tanyakan ke istri saya,” tegasnya.

    Hakim Wahyu pun lantas menekankan bahwa penilaian terhadap keterangan yang disampaikan ahli tersebut akan disimpulkan oleh Majelis Hakim.

    “Ya nanti Majelis akan menilainya,” ujar Hakim Wahyu.

    BACA JUGA: Ferdy Sambo ke Bharada E: Kuat, Ricky, Istri Saya Jangan Kau Korbankan!

    “Terima kasih Yang Mulia, karena ke depan sebaiknya fakta-fakta dan indepedensi dari ahli ini bukan dari penyidik!” timpal Sambo.

    Dalam pemeriksaan melalui tes poligraf, Aji mengungkapkan bahwa Sambo mendapatkan nilai total minus 8 dan Putri minus 25.

    Menurut Aji, nilai minus mengindikasikan bahwa keterangan yang disampaikan adalah bohong.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img