spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi, Disdagin Kota Bandung Serahkan Sertifikat Halal dan Uji Mutu Kepada 220 IKM

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebanyak 220 pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kota Bandung mendapatkan sertifikat halal dan sertifikat uji mutu oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) di Hotel Savoy Homan, kota Bandung, Jabar, Selasa (6/12/2022).

    “Kami telah menyerahkan sertifikat halal kepada 100 pelaku IKM dan sertifikat uji mutu kepada 120 pelaku IKM Kota Bandung. Jadi hari ini kita menyerahkan 220 sertifikat,” kata Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah.

    Elly menyebut, dengan memiliki sertifikat halal dan uji mutu, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk IKM. Tidak hanya itu, produk-produk yang tersertifikasi sudah dipastikan sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

    “Kegiatan sertifikasi dilaksanakan dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan memberikan memberikan kepercayaan kepada konsumenkonsumen,” ucapnya.

    BACA JUGA: MUI Jabar: Jangan Anggap Gempa Cianjur Sebagai Azab

    Elly mengungkapkan, proses pelaku IKM mendapat sertifikat kurang lebih mencapai tiga bulan. Mereka terlebih dahulu dilakukan kurasi oleh tim Disdagin saat mendaftar dengan menunjukkan produknya.

    “Proses dari mulai pendaftaran kurang lebih tiga bulan sampai empat bulan sampai keluar sertifikat,” ungkapnya.

    Setelah mendapatkan sertifikat halal dan uji mutu, ia mengimbau toko swalayan di Kota Bandung untuk bisa memasarkan produk-produk lokal. Terdapat beberapa produk yang sudah dipasarkan di pasar tradisional.

    Dikatakan Elly, program sertifikasi halal dan uji mutu kepada pelaku IKM diberikan secara gratis menggunakan APBD Kota Bandung. Mereka yang dapat mengikuti program adalah pelaku IKM dengan domisili Kota Bandung serta mempunyai nomor induk berusaha.

    “Pelaku IKM mengakses program sertifikat halal dan uji mutu secara mandiri maka diperkirakan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 4,5 juta.Sedangkan mereka yang difasilitasi pemerintah gratis,” pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img