spot_img
Rabu 17 April 2024
spot_img
More

    Cadisdik Wilayah XI Jabar Berkomitmen Tak Ada Ijazah Tersimpan di Sekolah

    GARUT,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XI Jawa Barat (Jabar) berkomitmen memenuhi hak dasar siswa-siswi setelah menuntaskan kewajibannya mengikuti pembelajaran.

    Komitmen tersebut, ketika lulus nanti tidak ada lagi ijazah yang tersimpan di sekolah.

    BACA JUGA: Dinas Pendidikan Jabar Larang Siswa Ikut Demo

    Kepala Kantor Cadisdik XI Jawa Barat, Aang Karyana menegaskan, komitmen tersebut akan terus diupayakan dengan melakukan program pendistibusian pembagian ijazah secara rutin.

    cadisdik fokusjabar.id
    Pemberian Ijazah

    Menurut Aang, kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap tahun. Baik tingkat SMA, SMK maupun SLB Negeri yang ada di lingkungan Cadisdik Wilayah XI Jawa Barat (Kabupaten Garut).

    “Ke depan, ijazah di satuan SMA, SMK dan SLB Negeri akan didistribusikan sesuai dengan jumlah kelulusan dan kebutuhan siswa. Dengan begitu, dapat memudahkan alumni dalam pengambilan ijazah,” kata Aang.

    Dia mengaku, program tersebut berkaca pada keberhasilan pembagian ijazah massal Agustus 2022 lalu.

    Di mana saat itu, Cadisdik Wilayah XI Jabar memprakarsai gebyar pendistribusian Ijazah secara massal di SMA, SMK dan SLB Negeri.

    “Biasanya saat pembagian ijazah itu sering muncul kendala teknis. Untuk mengatasinya, Kami lakukan gebyar pendistribusian Ijazah secara massal,” katanya.

    Pihaknya mengklaim bahwa gebyar pendistribusian Ijazah massal memudahkan para alumni mendapatkan ijazah karena diberikan secara gratis.

    Sedikitnya 14.384 ijazah (SMA) dan 17.990 ijazah (SMK), dibagikan di tahun pelajaran 2021/2022.

    Meski begitu kata Dia, masih ada 1.152 ijazah (SMA) dan 3.238 (SMK) yang masih tersimpan di sekolah.

    BACA JUGA: Melalui Gemilang, Dinas Pendidikan Ciamis Genjot RLS

    Menurut Aang, kebijakan gebyar pembagian ijazah muncul dari inspirasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi.

    Kadisdik Jabar mencanangkan program Sistem Informasi Laporan Penahanan Ijazah (Silapiz).

    cadisdik fokusjabar.id
    Pemberian Ijazah

    “Aplikasi ini untuk memudahkan siswa melaporkan penahanan ijazah oleh pihak sekolah atau institusi pendidikan,” sebut Aang.

    Menurut Aang, pihak sekolah tidak berhak menahan ijazah siswa. Oleh karena itu, Dia pastikan setiap siswa (SMA, SMK, SLB) yang telah lulus dapat menerima ijazah.

    “Ijazah nilainya sangat berharga dan tidak bisa diukur dengan uang. Jadi sekolah tidak berhak untuk menahan ijazah,” imbuhnya.

    Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menegaskan,  ijazah merupakan hak seluruh siswa yang telah lulus sekolah.

    “Ijazah sangat dibutuhkan oleh siswa ketika mereka akan melanjutkan sekolah ataupun bekerja. Untuk itu, jangan ada penundaan dalam pengambilan ijazah,” tegas Dedi.

    Saat ini, Disdik Jabar telah membuat aplikasi Silapiz. Aplikasi tersebut sebagai  wadah laporan bagi siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.

    “Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah,” tutup Dedi Supandi.

    (ADV)

    Berita Terbaru

    spot_img