spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    DPRD Terima Enam usulan Raperda dari Pemprov Jabar

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) resmi menerima enam rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemprov Jabar.

    “Keenam Raperda tersebut akan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2023,” kata Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat, di Bandung, Selasa (25/10/2022).

    Achar mengatakan, usulan Raperda dari Pemprov Jabar tersebt merupakan bagian dari perencanaan penyusunan peraturan daerah yang dilakukan dalam program pembentukan perda sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Kemudian Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.

    BACA JUGA: Ketua DPRD Ciamis Minta Porprov Jabar Diberhentikan

    Lalu Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img