spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    BPOM Perintahkan 5 Merek Obat Sirop Ini Ditarik dan Dimusnahkan

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan kepada industri farmasi untuk melakukan penarikan lima sirop obat yang yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di seluruh Indonesia.

    BPOM juga meminta industri farmasi memusnahkan seluruh bets produk yang memiliki kandungan berbahaya tersebut.

    “Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan,” kata BPOM, Kamis (20/10/2022).

    BPOM menyebut, berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirop obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk.

    Melansir IDN, cemaran EG dan DEG diduga menjadi penyebab munculnya gagal ginjal akut misterius terhadap anak-anak.

    BACA JUGA: 40 Anak di Jakarta Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius

    Berikut lima produk obat yang ditarik dari perdaran :

    1.Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

    2. Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

    3. Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

    4. Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 ml.

    5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 ml.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img