spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Bharada E: Saya Tidak Bisa Menolak Perintah Seorang Jenderal

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Tapalessy, menyatakan pihaknya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi, atas dakwaan terhadap kliennya.

    Ronny mengatakan dalam sidang, bahwa dakwaan terhadap Bharada E sudah tepat dan cermat.

    Ia pun tidak membantah kliennya didakwa menembak Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

    “Karena perbuatan yang dilakukan oleh klien kami betul. Kami tidak mengelak melakukan penembakan. Tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” kata Ronny setelah sidang dakwaan Bharada E di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

    BACA JUGA: Usai Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo: Ini Harga Diri, Percuma Bintang 2!

    Ronny menjelaskan, kliennya juga telah menyampaikan permohonan maaf serta mengaku bersalah karena menambak Brigadir J. Namun, itu semua dilakukan atas relasi kuasa Ferdy Sambo.

    “Ada namanya relasi kuasa. Bayangkan saja, Bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal,” kata Ronny.

    Sebelumnya, suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berubah menjadi haru ketika terdakwa Richard Eliezer meminta maaf sambil menahan tangis.

    Ia mengatakan, hanyalah seorang anggota Polri yang tak bisa menolak perintah jenderal. Ia juga menyesali atas perbuatannya menembak Brigadir J.

    “Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Bharada E setelah sidang dakwaan.

    “Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Bharada E juga memanjatkan doa untuk keluarga Brigadir J agar diberikan kekuatan atas tewasnya Brigadir J.

    “Saya berdoa agar bang Yos diterima di sisi Yesus Kristus dan untuk keluarga bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar bang Yos, saya mohon maaf semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos,” kata dia.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img