spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Bawaslu Jabar Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024 di Medsos

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan menjalin kerjasama dengan penyedia aplikasi media sosial. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran kampanye pemilu 2024 di berbagai platform media sosial.

    Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi mengatakan, pelanggaran pemilu dipresdiksi akan lebih banyak dan masif menyusul semakin berkembangnya media sosial dan jumlah peserta pemilu. Penjajakan kebijakan mulai dilakukan Bawaslu RI dengan sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya.

    “Pertama, dimensi potensi pelanggaran ini ditilik dari dua hal, bisa bersifat pelanggaran administratif dan pidana. Dalam pengenaan ini, bisa terhadap peserta pemilu yang resmi atau masyarakat pada umumnya,” kata Zaky usai Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pengawas Pemilu 2024, di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jabar, Selasa (18/10/2022).

    Zaky mengaku, Bawaslu Jabar memiliki pengalaman investigasi pelanggaran Pemilu sebelumnya yang menggunakan media sosial sebagai alatnya. Namun karena kasusnya masuk pidana, maka penanganannya diambil alih kepolisian melalui Unit Khusus Cyber Crime.

    “Jadi dalam kontes pelanggaran ini, karena tren penggunaan medsos semakin kuat, maka kampanye banyak akan dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajang kampanye yang efektif,” kata dia.

    Meski begitu, Bawaslu Jabar tidak menampik jika pihaknya memiliki kendala dan tantangan yang harus dihadapi cukup berat. Selain keterbatasan dari kapasitas IT, masalah kekosongan aturan mengenai penindakan terhadap pelaku pelanggaran menjadi pekerjaan rumah besar.

    “Kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaraan pemilu, dengan konteks penggunaan medsos beda tipis. Misal peserta pemilu belum ada tapi kemudian sudah ada pandangan atau stigma negatif terhadap orang yang jadi bakal calon. Pada sisi lain, saya lihat keterbatasan regulasi dalam hal penindakan secara tegas soal pelaku pelanggaran ujaran kebencian pada media sosial atau media bersifat mainstrem,” Zaky menjelaskan.

    Disinggung tentang adanya tim khusus untuk menangani masalah ini, Zaky menuturkan, rencana itu sudah ada namun belum menemukan bentuk yang sesuai.

    “Kalau hanya sekedar patroli (cyber) kita sudah lakukan, tapi kalau kita mampu mentracking ya ini masih jadi kendala kita. Tapi pada prinsipnya kita sudah punya pengalaman di 2019 lalu, emak-emak di Karawang kita tracking sangat konvensional sekali di FB memuat aktifitas karena ada alamat dan nomor hp,” kata dia.

    BACA JUGA: Pendataan Regsosek 2022 Dimulai, Berikan Data yang Valid dan Benar!

    fokusjabar.id Bawaslu Pemilu
    Sosialisasi Pengawasan Siber Dalam Pengawas Pemilu 2024, di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jabar, Selasa (18/10/2022). (FOTO: Yusuf Mugni)

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ahmad Fauzi atau lebih dikenal sebagai Ray Rangkuti menilai model kampanye di masa yang akan datang akan menggunakan siber dari pada media ruang.

    “Media ruang akan ditinggalkan oleh hampir semua peserta Pemilu meski secara verbal yang diakui di dalam Pemilu kita itu adalah yang media ruang. Media ruang itu biayanya besar, efeknya tidak terlalu banyak kepada masyarakat, tidak membangun emosi caleg dan para penyidik,” kata Ray.

    Menurut Ray, transisi kampanye ke media siber akan dipilih karena tidak memerlukan biaya yang besar, daya jangkau luar biasa, data tahan lebih lama bahkan hingga tahun 2024. Apalagi kampanye di media siber tidak membutuhkan narasi yang panjang dan memiliki kecendrungan kritisme yang mendahului.

    “Jadi orang hanya baca yang hebohnya saja, soal benar atau tidak orang tidak baca,” Ray menerangkan.

    Kendati begitu, Ray menyoroti masalah yang mungkin bisa terjadi dalam kampanye media siber. Menurutnya, kampanye di medsos memiliki kecenderungan negatif, hoaks, dan politik identitas.

    “Tantangan yang terberatnya itu hoaks dan politik identitas. Kalau negatif campaign itu bagus-bagus saja, itu tradisi yang harus kita tumbuhkan cuman sekarang ini ada pengaburan terhadap definisi negatif campaign menjadi hoaks dan politik identitas, bahkan turun ke black campaign. Itu sesuatu yang salah,” dia menuturkan.

    Oleh karena itu, Ray berharap Bawaslu Jabar yang menjadi garda terdepan bisa menjadi mata semua publik dalam konteks mensubtansi isi kampanye. Sehingga, kampanye dengan media siber lebih banyak berisi positif dibanding negatif, black campaign, politik identitas, maupun hoaks.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img