spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Dana BSU Batal Dicairkan, Ini Kata Menaker

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) buka suara soal dana bantuan subsidi upah (BSU) bisa dicairkan pada pertengahan tahun 2022.

    Sebelumnya, Pemerintah telah resmi menginformasikan melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa dana BSU Rp 1 juta tersebut akan terus berlanjut untuk tahun 2022.

    Dana yang disiapkan Pemerintah untuk bantuan subsidi upah tersebut mencapai Rp 8,8 triliun yang diperuntukan untuk 8,8 juta para pekerja yang memiliki penghasilan dibawah Rp 3.500.000/bulan.

    BACA JUGA: Laporan Ke Polisi, Karyawan Alfamart Dikawal Hotman Paris

    Melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Menaker hanya memiliki tugas sebagai penyalur karena dana bantuan subsidi upah mendapatkan anggaran atau memanfaatkan dana penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang dikoordinir oleh Menko Perekonomian.

    “Kemenaker hanya bertugas menyalurkan bukan menyediakan dana semua keputusan dan dana BSU ada di dana pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19,” kata dia seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (16/8/2022).

    menurutnya bantuan subsidi upah tersebut sudah dialokasikan dan Menaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan seleksi pekerja yang berhak menerima dana bantuan subsidi upah.

    “Untuk dana nya sudah dialokasikan, saat ini masih proses seleksi penerima BSU dan untuk penyaluran kami masih menunggu arahan dari Menko Perekonomian,” katanya.

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img