spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Kejari Kota Banjar Kembali Temukan Kasus Penyelewengan Dana BUMDes

    BANJAR,FOKUSJabar.i: Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Banjar kembali menemukan adanya penyelewengan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah hukumnya. 

    Sebelumnya, aparatur hukum negara ini menemukan penyelewengan dugaan tindak pidana di Desa Binangun, kali ini Kejaksaan Negeri tengah mengusut pengelolaan BUMDes di Desa Balokang, Kota Banjar. 

    Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan, pengusutan dana BUMDes unu merupakan hasil penyelidikan atas dugaan pada pengelolaan pada Badan Usaha Milik Desa ini. 

    BACA JUGA: GMBI Datangi Kejari Kota Banjar, Ada apa?

    “Dugaan penyelewengan BUMDes di Desa Balokang ini terjadi sejak 2007 sampai 2021 lalu,” katanya saat dihubungi FOKUSJabar. Minggu (15/8/2022). 

    Kendati, Ade mengatakan saat ini ada dua Desa dari 16 Desa di Kota Banjar yang statusnya meningkat dari penyelidikan di penyidikan. 

    “Dengan adanya dugaan tindak pidana ini kami lakukan penggeledahan di kantor Desa Balokang pada Jumat (12/8) kemarin,” kata dia. 

    Dari hasil penggeledahan dikatakan Ade pihaknya menyita sejumlah dokumen pengelolaan dana simpan pinjam BUMDes, Komputer dan berkas-berkas lainnya.

    Ade pun menyebutkan Kejaksaan saat ini akan fokus melakukan penyidikan agar persoalan ini bisa menemukan titik terang dan memastikan jumlah kerugian negara yang muncul dalam perkara ini. 

    Selain itu, pihaknya pun akan mencari orang yang akan mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana pada penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa di Kota Banjar ini. 

    “Adapun dugaan sementara penyelewengan di Desa Balokang ini lumayan besar, nilainya di atas satu miliar, tapi nanti lebih pastinya setelah penyidikan,” ujarnya. 

    BACA JUGA: Mahasiswa KKN Kota Banjar Bantu Pecahkan Masalah Di Pedesaan

    Disinggung kelanjutan penyidikan penyelewengan BUMDes di Desa Binangun, Ade mengatakan saat ini hanya tinggal menunggu penetapan tersangka. 

    Saat ini, Ade mengatakan proses penyidikan masih mencari angka pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan penyelewengan itu. 

    “Setelah itu baru menetapkan tersangka, insya Allah waktu dekat ini,” pungkasnya.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img