CIAMIS, FOKUSJabar.id: Rumah semi permanen milik Nono (70) warga Dusun Sindangsari Desa Kalijaya Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) kebakaran, Sabtu (30/5/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto menyebut, peristiwa tersebut tidakmenelan korban jiwa maupun luka.
Menurut Trisyanto, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp70 juta.
BACA JUGA:
Aksi Heroik Damkar Ciamis Taklukkan Ular Kobra Siap Menyerang Warga
Dia mengatakan, kobaran api berhasildi padamkan pihak Damkar pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari.
“Kejadian kebakaran pada hari kemarin,” katanya, Minggu (31/5/2026).
Trisyanto menduga penyebab kebakaran dari bara tungku api yang lupa di padamkan.
“Sepertinya tungku api saat di tinggal pergi tidak di padamkan dengan sempurna. Api menjalar ke dinding dapur yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Api cepat membesar karena struktur bangunan rumah semi permanen dan banyak menggunakan bahan kayu dan bilik bambu.
Trisyanto mengimbau, setelah selesai beraktifitas memasak harus memastikan api yang ada di tunggu atau pun kompor harus padam dengan sempurna.
BACA JUGA:
Semangat Iduladha 2026 PNM Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Ciamis
“Pastikan setelah selesai aktivitas memasak api harus dalam kondisi padam dengan sempurna,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



