spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    KPK Punya Gedung Baru Milik Koruptor Fuad Amin Imron

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

    Sebelumnya, gedung ini merupakan aset milik koruptor yakni mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

    “Pada tanggal 17 Oktober 2018 dilaksanakan penetapan status penggunaan atau PSP BMN (Barang Milik Negara) yang berasal dari barang rampasan oleh Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu yang merupakan perolehan barang rampasan dari almarhum Bapak Fuad Amin Imron,” kata Sekjen KPK.

    Semula, aset yang dirampa ini masih berupa lahan kosong. Setelah jadi hak milik, KPK membangun gedung beserta isinya dengan anggaran Rp65 miliar.

    BACA JUGA: Petugas PPSU yang Aniaya Kekasih di Jakarta Selatan Dipecat!

    “Gedung ini atau Rupbasan rencana anggaran dibutuhkan Rp78 miliar, tapi dalam perjalanannya kita bisa menghemat menjadi Rp65 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dilansir IDN.

    Firli mengatakan, awalnya Komisi III DPR pada 2020 menyetujui anggaran membangun gedung senilai Rp100 miliar. Namun, pandemik COVID-19 membuat membatalkan anggaran tersebut.

    “KPK memiliki sensitivitas,” kata dia.

    Gedung tersebut mempunyai luas 7.381 meter persegi dan terdiri dari empat lantai.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img