spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Kemenko PMK Beberkan Hasil Temuan Bansos 1 Ton yang Dikubur di Depok

    DEPOK,FOKUSJabar.id: Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, berhasil menelusuri timbunan beras di Kawasan Kampung Serab, Kota Depok, Jawa Barat.

    Timbunan beras tersebut diduga merupakan bantuan sosial (bansos).

    Tim Bansub lpun angsung berkoordinasi dengan pihak terkait dari Kemensos, Dinas Sosial Kota Depok, Polres kota Depok.

    Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara mengatakan, penelusuran dilakukan sebagaimana arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy untuk mengklarifikasi kasus yang ramai di tengah masyarakat.

    BACA JUGA: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 15 Agustus 2022

    “Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada,” kata Andie di Jakarta, Senin (1/8/2022).

    Andie mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.

    Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemik 2020, yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 Kg dan 5 Kg.

    “Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Andie, seperti dilansir IDN.

    Andie menyebut, dari koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi.

    Hal itu lantaran beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.

    “Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1.9 juta KPM di wilayah Jabotabek,” kata dia.

    Berdasarkan dari koordinasi, rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.

    Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dan kualitas sama untuk disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak disalurkan itu ditimbun atau dikubur.

    Andie menegaskan, pihak Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.

    “Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE,” tegas Andie.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img