spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Pekerja Fiktif RS Asih Husada Mengundurkan Diri, Polisi Tunggu Hasil Inspektorat

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Direktur RS Asih Husada, dr. Wiwik Nur Santi kembali menanggapi persoalan dugaan dua orang pekerja fiktif di tempatnya bekerja. 

    Dia mengatakan persoalan tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dan inspektorat Kota Banjar, Jawa Barat

    “Sudah ditangani oleh kepolisian yah, tinggal menunggu hasil dari inspektorat nya saja, saya gak berani ngomong hal itu lagi,” katanya saat ditemui di kegiatan Rembug stunting di aula Sekretariat Daerah Kota Banjar. Jum’at (29/7/2022). 

    BACA JUGA: Soal Pekerja Fiktif RS Asih Husada, Wali Kota Banjar: Jangan Asal Tuduh

    Disinggung terkait sikap kedua pekerja tersebut saat ini, Wiwik mengatakan mereka telah mengajukan pengunduran diri. 

    “Sekarang mereka sudah memberikan surat pengunduran diri, tapi saya masih nunggu hasil dari inspektorat yah,” kata dia. 

    Sementara itu, dari pantauan FOKUSJabar ada spanduk bertuliskan “pak polisi tolong!! Usut sampai tuntas para pelaku penerima gaji buta di RS Asih Husada” yang muncul di wilayah Kecamatan Langensari, Kota Banjar. 

    Kendati demikian, penanganan kasus yang mulai diperbincangkan sejak 5 Juli 2022 lalu ini belum menemukan titik terang. 

    Menurut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasubsi Penjas Sihumas, Aipda Nandi Darmawan, kasus pekerja fiktif yang terjadi di Rumah Sakit Asih Husada serta diduga dilakukan oleh dua orang pekerja itu sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan sedang didalami. 

    “Kami masih melakukan proses penyelidikan dan sedang didalami,” katanya saat di konfirmasi. 

    Pihaknya mengaku tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Banjar. “Kami menunggu hasil ekspose dari inspektorat dulu,” katanya. 

    Kemudian Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih terkait persoalan pekerja fiktif di Rumah Sakit Asih Husada pihaknya tinggal menunggu hasil dari penyelidikan Kepolisian.

    “Untuk kasus itu Satreskrim Polres Banjar sudah menanganinya. Sementara inspektorat masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” ujarnya. 

    Dia mengatakan sesuai peraturan yang ada setiap laporan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH). 

    “Nanti APH akan berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern Pemerintah (APIP),” kata Agus. 

    BACA JUGA: Potret Buram RS Asih Husada Kota Banjar, Mulai Pembangunan hingga Gaji Buta

    Adapun bentuk koordinasi itu dikatakan Agus untuk melihat hasil penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur melawan hukum serta kerugian negara atau hanya menyangkut persoalan administrasi.

    “Kami menunggu ekspose hasil koordinasi dari kepolisian karena kami juga belum tau hasil pendalamannya,” katanya.

    (Budian Martin/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img