spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, FPIPS UPI Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebagai salah satu lembaga dengan status menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistleblowing System dan Benturan Kepentingan di FPIPS UPI. Kegiatan digelar di lantai 6 auditorium FPIPS UPI, Senin (11/7/2022).

    Dekan FPIPS, Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum, mengatakan, kegiatan ini mulai dirintis program studi Pendidikan IPS sejak tahun 2021. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Zona Integritas dan sebagai satu pemahaman serta komitmen FPIPS sebagai Lembaga Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

    “FPIPS berkomitmen menghindari gratifikasi. Dalam perspektif sejarah, korupsi adalah budaya feodalis, dimana dulu para bawahan harus ‘setor’ kepada atasannya, istilahnya Verplichte leverantie yang artinya Wajib setor dalam bahasa Belanda. Tentu ini bukan budaya yang baik,” kata Prof. Agus saat ditemui di kampus UPI, Jalan Setiabudi Kota Bandung, Jumat (15/7/2022).

    Kuliah umum tersebut menghadirkan narasumber Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T, sebagai Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemaparannya, Wawan menjelaskan jika Indeks Perspektif Korupsi (IPK) Indonesia memiliki skor 38, dua poin di atas Thailand yang memiliki 36 poin. Lalu Malaysia 51 poin dan Singapura yang mendapat skor tertinggi di Asia Tenggara dengan 85 poin.

    Skor IPK tinggi menunjukkan jika negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang rendah. Sebaliknya, skor IPK rendah menunjukkan negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang tinggi.

    “Saat ini, kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus suap. Orang Indonesia ini suka sekali memberi, kalau gak ngasih rasanya ada yang kurang. Sehingga dalam ranah birokrasi pemberian seperti ini sering diiringi maksud tertentu. Setelah itu biasanya muncul kesepakatan-kesepakatan. Wajar saja hari ini kami pun juga banyak menangani kasus suap,” kata Wawan.

    BACA JUGA: PPDB 2022 Siswa Yang Mendaftar Ke SMKN Mencapai 112.325

    Menurutnya, gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Karena itu, semua pihak harus menghindari gratifikasi sehingga tidak memunculkan konflik dan diskriminasi.

    Wawan pun mengingatkan mahasiswa jika terlambat, titip absen, mencontek, plagiat, mark-up uang kuliah, membuat proposal palsu, dan penyalahgunaan dana beasiswa termasuk dalam perilaku koruptif. Perguruan tinggi bisa berperan dalam pencegahan korupsi melalui peran civitas akademikanya.

    Diantaranya melalui tiga langkah yang bisa dilakukan. Yaitu edukasi, yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri atau terintegrasi dalam mata kuliah yang relevan.

    Kedua membangun ekosistem, yakni dengan pembangunan integritas ekosistem pendidikan yang mendukung habituasi, keteladanan, dan pengalaman integritas. Ketiga dengan aksi integritas melalui peran aktif dalam gerakan antikorupsi melalui Tridharma Perguruan Tinggi seperti pengawasan, kajian, advokasi, penyuluhan, kampanye dan gerakan lainnya yang mendukung aksi integritas.

    Dikaitkan dengan pembangunan FPIPS UPI menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, Ketua Zona Integritas FPIPS, Dr. Wawan Darmawan, M.Hum menegaskan jika unit kerja FPIPS berkomitmen untuk menciptakan pelayanan yang maksimal, yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik dengan prinsip Good and Clean Government. “Dengan terciptanya pelayanan yang berintegritas diharapkan dapat mengendalikan gratifikasi yang berpotensi pada korupsi,” kata dia.

    Sementara dosen perwakilan program studi Pendidikan IPS, Muhamad Iqbal, S.Pd.,M.Si menambahkan, kegiatan kuliah umum tersebut akan di tindak lanjuti dengan perumusan perjanjian kerjasama antara Prodi Pendidikan IPS dengan KPK. Kerjasama tersebut untuk kepentingan sertifikasi penyuluh anti korupsi bagi lulusan IPS, Kajian inserso materi anti korupsi di pelajaran IPS, dan pengembangan media dan metode pembelajaran IPS berbasis anti korupsi yang diselaraskan dengan kurikulum merdeka belajar.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img