spot_img
Sabtu 11 Mei 2024
spot_img
More

    AS Tiba-tiba Batasi Visa Puluhan Pejabat di Kuba, Ada Apa?

    AMERIKA SERIKAT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi pembatasan visa kepada puluhan pejabat di lingkungan pemerintahan Kuba pada Sabtu (9/7/2022).

    Kebijakan ini menyusul adanya rencana demonstrasi peringatan aksi 11J yang sedianya dilangsungkan pada Senin (11/7/2022).

    Seiring ketegangan AS dan Kuba dalam beberapa tahun terakhir, kedua negara itu sempat berniat untuk memperbaiki hubungan bilateral sejak Mei lalu.

    Hal itu ditandai dengan pelonggaran sanksi pemblokiran udara dari AS di bawah pemerintahan Joe Biden.

    Pernyataan sanksi baru kepada Kuba itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken.

    BACA JUGA: Kronologi Penembakan Eks PM Jepang Shinzo Abe

    Dia mengatakan, bahwa sanksi pembatasan visa ke AS di bawah Proklamasi Presiden 5377 ini diberikan kepada 28 pejabat Pemerintah Kuba.

    Sejumlah petinggi di lingkungan pemerintahan Kuba itu diketahui bekerja di sektor media dan komunikasi. Selain itu, beberapa di antara penerima sanksi merupakan anggota Partai Komunis Kuba.

    Blinken menyebut puluhan orang tersebut adalah dalang di balik aksi kekerasan pembubaran massa, saat demonstrasi di Kuba berlangsung pada 11 Juli tahun lalu.

    Mereka juga disebut memprakarsai aksi penahanan dan hukuman yang tidak adil di negara Karibia tersebut, dilaporkan Prensa Latina.

    Menteri berusia 60 tahun itu mengatakan, sanksi dan tekanan finansial dari Washington ini untuk mendukung kebebasan dan peluang ekonomi bagi warga Kuba.

    Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez mengecam keputusan tersebut. Bahkan, ia menyebut bahwa ini merupakan bagian dari kebijakan koersif dari AS dengan blokade ekonomi, komersial, dan finansial.

    “Pemerintah AS lewat Menlu Antony Blinken sekarang mencari cara untuk mendiskreditkan kemenangan populernya dalam rangka agresi imperialis,” cuit Rodriguez di Twitter-nya.

    Lelaki berusia 64 tahun itu mengatakan lewat sanksi ini, Washington terus melakukan pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB.

    Reuters memberitakan, pemerintah Kuba bersikeras bahwa embargo yang digulirkan AS sejak masa Perang Dingin telah menyulut aksi demonstrasi di negaranya.

    Pemerintah juga menyebut AS ingin menggulingkan pemerintahan Partai Komunis di Kuba.

    Berdasarkan informasi Kantor Kejaksaan Kuba, terdapat 790 terdakwa yang tengah dipersekusi dan 488 di antaranya sudah menerima hukuman.

    Banyak di antara terduga pelaku dijerat hukuman 25 tahun penjara atas upaya memecah belah negara.

    Dilansir NBC News, pejabat Kuba mengatakan bahwa orang yang ditangkap bukanlah tahanan politik yang disebabkan berlainan pandangan ideologi, melainkan memang karena melanggar hukum.

    Sanksi dari AS ini diberlakukan menjelang peringatan satu tahun demonstrasi besar di Kuba pada 11 Juli 2021.

    Pasalnya, AS menyebut pemerintah Kuba membatasi akses internet untuk mencegah warga berkomunikasi satu sama lain, dan mencegah dunia tahu apa yang terjadi di negara tersebut

    Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel, juga mengungkapkan bahwa negaranya akan merayakan kekalahan upaya kudeta vandalistik pada Senin ini, dikabarkan Deutsche Welle.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img