spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Jatah Kursi Per Dapil Kabupaten Tasikmalaya Dapat Berubah

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, secara berkelanjutan KPU terus mengikuti dinamika jumlah penduduk di Kabupaten Tasikmalaya.

    Dia menyebutkan, berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dari tahun ke tahun secara umum jumlah penduduk mengalami perubahan.

    “Itulah alasan kenapa dalam setiap even Pemilu ada tahapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi anggota DPRD per dapil,” kata Zamzam, Kamis (9/6/2022).

    Menurutnya, untuk Pemilu 2024 nanti sangat memungkinkan adanya perubahan jumlah jatah kursi di beberapa dapil, berdasarkan azas pemerataan keterwakilan.

    “KPU akan melakukan sosialisasi mengenai penyusunan dapil sekaligus mensimulasikannya. Nanti juga terbuka usulan-usulan dari berbagai pihak yang akan kita jadikan sebagai bahan kajian sebelum penetapan dapil,” ujarnya.

    Dia menegaskan, penetepan dapil, kemungkinan pada bulan Januari 2023 nanti, merupakan kewenangan KPU RI dengan mempertimbangkan usulan dari KPU daerah.

    Usulan KPU itu terang dia, adalah hasil kajian-kajian terkait perubahan data penduduk, data dua kali Pemilu terakhir dan seluruh usulan yang masuk, baik dari parpol atau berbagai pihak lainnya dan telah melalui tahapan uji publik.

    “Untuk jatah kursi per dapil, bisa saja bertambah atau berkurang tergantung sebaran penduduknya, dilihat dari DAK2,” kata dia.

    Sementara untuk jumlah dapil yang saat ini ada tujuh, Zamzam menyebut angka tersebut sudah ideal untuk Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah penduduk di bawah tiga juta jiwa.

    Disinggung soal jumlah parpol sebagai peserta Pemilu 2024, Zamzam mengatakan akan ada perubahan.

    BACA JUGA: KPU Tasikmalaya Rubah Jatah Kursi, Ini Resfon Golkar

    “Pada Pemilu 2019, ada 16 yang daftar sebagai peserta Pemilu. Untuk 2024 nanti kumungkinan besar ada penambahan lima parpol baru yang sudah melapor ke Bakesbangpol Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

    Kelima parpol tersebut yaitu, Partai Emas, Partai Umat, Partai Sosial Sejahtera Indonesia, Partai Nusantara dan Partai Gelora.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img