spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Nunggak 18 Tahun, Pemkot Bandung Sita Aset Tanah di Jalan Bengawan

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah yang terletak di Jalan Bengawan, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jabar Kamis (9/6/2022).

    Dalam penertiban bangunan seluas 645 meter persegi itu, BKAD Kota Bandung berkolaborasi dengan jajaran bagian hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur kewilayahan, hingga kepolisian.

    “Pengamanan fisik ini sesuai peraturan, yaitu pemasangan pagar. Nanti ada spanduk termasuk pengambil alihan dari pihak lain,” kata Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BPKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman saat ditemui di lokasi, Kamis (9/6/2022).

    fokusjabar.id Pemkot Bandung Aset
    Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BPKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman. (FOTO: Yusuf Mugni)

    Menurutnya, lokasi tersebut tercatat sebagai aset Pemkot Bandung. Bangunan itu diamankan karena penyewa menunggak uang sewa dan kebijakan yang diambil yakni pengosongan lahan.

    “Ada tunggakan sewa 18 tahun, proses sewa sejak masih di DPKP. Kebijakannya adalah dikosongkan, diambilalih oleh Pemkot Bandung dan tidak menghapus kewajiban tunggakan mereka,” Herman menerangkan.

    BACA JUGA: Di Garut, APPSI Jabar Siapkan 13,5 Ton Migor Curah

    Pihaknya menegaskan, Pemkot Bandung secara terbuka memberikan kesempatan bagi pihak lain untuk memanfaatkan aset tanah dengan catatan harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

    “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain lebih kooperatif, dimungkinkan untuk sewa. Surat sudah dilayangkan untuk pengosongan. Januari kita peringati, sudah tiga kali teguran dan peringatan,” kata dia.

    fokusjabar.id Pemkot Bandung Aset
    BPKAD Kota Bandung Bersama Jajaran Bagian Hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Unsur kewilayahan, Hingga kepolisian Amankan Aset Milik Pemkot Bandung di Jalan Bengawan, Kecamatan Bandung Wetan Jabar Kamis (9/6/2022). (FOTO: Yusuf Mugni)

    Ditempat yang sama Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi menyampaikan, pelaksanaan penegakan aset tanah tersebut berjalan lancar.

    “Ini aset Pemkot Bandung yaitu lahan tanah. Ini disewakan. Jadi bangunan dan disewakan lagi ke orang lain. Yang sewa sudah kooperatif, mengamankan barang masing-masing. Alhamdulilah aman terkendali,” kata Idris.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img