spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    ASN Pemkot Bandung WFH Selama Tiga Hari 

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung memberlakukan work from home (WFH) terhitung 10 hingga 13 Mei 2022. Kebijakan tersebut merespon surat edaran Kemenpan RB tentang imbauan WFH untuk meminimalisir kemacetan saat arus mudik.

    “Menyikapi imbauan dari Kemenpan RB itu kami sudah mengeluarkan juga surat edaran bahwa mulai tanggal 10 sampai 13 Mei itu diatur WFH,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar, Senin (9/5/2022).

    Yana menuturkan, pada hari pertama kerja pasca Lebaran, seluruh ASN Pemkot Bandung harus masuk. WFH sendiri akan diatur oleh dinas terkait masing-masing.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Gelontorkan Rp 66 Miliar Untuk THR PNS

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

    Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).

    BACA JUGA: Kejar Target, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Dilengkapi Teknolgi Mutakhir

    “Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo Kumolo.

    (Yusuf Mungni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img