spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Kerja Legislasi DPR Harus Berkualitas di samping Kuantitas

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPSK) menjadi produk hukum terakhir yang disahkan DPR RI sebelum Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada 14 April 2022.

    Selain UU TPKS, pada masa persidangan IV, DPR telah mengambil keputusan terhadap tiga RUU sebagai Usul Inisiatif DPR.

    “Produk legislasi DPR harus memiliki landasan sosiologis yang kuat dan memberikan manfaat untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta mencapai kemajuan Indonesia,” kata Puan Maharani dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis (21/4/2022).

    Sejak menjadi Ketua DPR RI pada Oktober 2019, Puan meminta anggota komisi agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan melainkan dari kualitasnya.

    BACA JUGA: Hari Kartini Momentum Mendorong Implementasi UU TPKS

    “Membuat Undang-undang itu tidak bisa sembarang dan tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekedar kuantitas, tapi kualitas,” kata Puan.

    Hal itu pulalah yang menjadi dasar UU TPKS sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada masa persidangan IV DPR membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya.

    “UU TPKS merupakan hadiah bagi seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia,” kata Puan.

    “UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antar semua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif,” kata dia menambahkan.

    Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W. Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani menyerap aspirasi publik saat proses perumusan UU TPKS. Dia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.

    Ini bukan hanya soal bagaimana proses aspirasi politik itu diperhatikan, tetapi ada kepemimpinan yang efektif terutama dari pimpinan DPR.

    “Saya kira ke depan kita butuh banyak model kepemimpinan politik yang berwibawa dan efektif seperti Puan Maharani,” kata Kanti dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis, (21/04).

    Kanti, yang juga aktif dalam gerakan literasi mengatakan bahwa lahirnya UU TPKS ini merupakan salah satu tanda zaman bahwa Indonesia memasuki era modern sesungguhnya.

    “Ciri utama negara modern adalah memberi perlindungan nyata tidak hanya untuk perempuan, namun juga kelompok rentan lain,” kata Kanti.

    Dia berharap penerapan UU ini benar-benar tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk bebas, serta mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual.

    “Tentu agar UU ini menjadi hukum yang hidup di masyarakat, kita harus awasi dan kawal bersama implementasinya,” tutup Kanti.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img