spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    UPI Terima 3.038 Peserta Melalui Jalur SNMPTN 2022, Ini Tahapan Registrasinya

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi perguruan tinggi negeri yang menerima peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) terbanyak ketiga dari total 125 perguruan tinggi negeri (74 PTN, 39 Politeknik Negeri, 11 PTKIN, dan 1 UT) yang terlibat. Pada SNMPTN 2022, UPI menerima sebanyak 3.038 peserta.

    Total peserta yang dinyatakan lulus pada SNMPTN 2022 sebanyak 120.643 siswa dari total peserta 612.049 siswa. Pengumuman resmi hasil SNMPTN 2022 sudah dapat diakses sejak Selasa (29/3/2022) mulai pukul 15.00 WIB melalui laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

    Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direkrotat Pendidikan UPI, Dr. rer.nat. Ahmad Muzakir, M.Si., selain menjadi PTN yang menerima peserta SNMPTN terbanyak, salah satu program studi (prodi) pun masuk dalam jajaran 10 besar prodi terketat. Yakni Prodi S1 Manajemen UPI yang menempati peringkat keenam dari 10 Prodi Terketat dari kelompok Soshum dengan Angka Keketatan 1,36 persen.

    Sedangkan pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) UPI yang lulus melalui SNMPTN 2022 sebanyak 849 peserta. KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

    “Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN 2022 sesuai keputusan yang dipublikasikan LTMPT akan dinyatakan diterima di PTN tujuan dengan syarat telah memenuhi ketentuan, lolos verifikasi data akademik yakni raport dan portofolio asli dan menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli, serta persyaratan lain. Verifikasi tersebut akan dilaksanakan PTN tempat Peserta SNMPTN diterima,” kata Ahmad.

    Bagi peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022, lanjut dia, wajib memenuhi persyaratan, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang). Ketentuan tersebut dapat dilihat melalui laman https://pmb.upi.edu/.

    “Bagi peserta KIP Kuliah, harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN 2022, tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022,” dia menegaskan.

    fokusjabar.id SNMPTN 2022 UPI
    Pengumuman SNMPTN 2022. (FOTO: Istimewa)

    BACA JUGA: Resmi Ditutup, Rakornas Perpustakaan 2022 Hasilkan 9 Poin Rekomendasi

    Untuk tahapan registrasi administrasi dan akademik bagi calon mahasiswa baru UPI yang lulus melalui jalur SNMPTN 2022, lanjur Ahmad, wajib melengkapi biodata dan mengunggah hasil scan surat pernyataan dengan format pdf yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu mulai tanggal 29 Maret hingga 5 April 2022. Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut.

    “Bagi calon mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri,” kata dia.

    Untuk seluruh calon mahasiswa baru, selain pemilik KIP Kuliah, wajib membayar biaya pendidikan sesuai yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru UPI Jalur SNMPTN Tahun Akademik 2022/2023. Sedangkan informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (UKT), pilihan bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap calon mahasiswa akan disampaikan pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan nomor seleksi masing-masing pada tanggal 18 April 2022.

    “Virtual Account yang didapatkan calon mahasiswa berlaku sampai batas waktu 1 x 24 jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan maka calon peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru,” Ahmad menjelaskan.

    Untuk pembayaran biaya pendidikan, kata dia, bisa dilakukan mulai tanggal 19 April sampai 29 Mei 2022 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/. Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar dan uang yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali.

    Sedangkan untuk calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN 2022 dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K. Namun yang bersangkutan harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K yang akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.

    “Verifikasi data calon mahasiswa sendiri akan dilakukan secara daring oleh petugas Direktorat Pendidikan pada 30-31 Mei 2022 melalui hasil pengisian biodata, unggahan surat pernyataan dan laporan pembayaran biaya pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI,” kata Ahmad.

    untuk pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah, akan dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 1 sampai 19 Agustus 2022. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/.

    “Layanan registrasi akademik ini hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan, serta tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lengkap bisa menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor WA 08112096229 dan 085156368226 pada hari dan jam kerja,” kata Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direkrotat Pendidikan UPI.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img