spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Larang ASN Buka Bersama

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung tidak diperkenankan Aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan kegiatan buka bersama pada Ramadan 1443 Hijriah mendatang.

    Hal itu dikatakan langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana sesuai rapat terbatas (ratas) di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Selasa (29/3/2022).

    “Kita akan atur lebih detail soal ini. Tetapi kan ada instruksi dari Pak Presiden bahwa pejabat publik tidak boleh buka bersama, atau ikut buka puasa bersama,” kata Yana.

    BACA JUGA: Sidang Perdana, Habib Bahar Bin Smith Enggan Keluar Sel Tahanan Mapolda Jabar

    Namun begitu, untuk masyarakat diperbolehkan mengikuti acara berbuka puasa bersama. Tetapi dengan syarat, mengikuti regulasi yang berlaku di Kota Bandung saat ini.

    “Khususnya aturan kapasitas tempat yang diizinkan. Masyarakat pada prinsipnya boleh. Tetapi ya itu tadi, ada regulasi yang mengatur soal itu seperti kapasitas. Contohnya cafe di 50 persen,” ucapnya.

    Selain itu, bahwa pemerintah kota akan melakukan relaksasi jam operasional drive thru atau layanan pesan antar agar dapat beroperasi selama 24 jam selama Ramadan.

    “Karena drive thru tidak terjadi interaksi langsung antara pembeli dan penjual. Dan kelihatannya itu jadi kebutuhan bagi sebagian warga untuk mendapatkan makanan sahur atau berbuka puasa,” ujar dia.

    Yana menambahkan, hal lainnya adalah pelanggaran terhadap jam operasional seperti supermarket, pasar modern, dan minimarket dengan menambah jam operasional untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Intruksikan Satgas Covid-19 Awasi Buka Bersama

    “Kita juga akan menambah jam operasional pasar modern, supermarket dan swalayan  yang semula pukul 10.00 hingga 21.00 WIB, menjadi pukul 08.00 sampai 21.00 WIB,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img