spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Slot Wakil Wali Kota Bandung Belum Jelas, PKS Rugi Besar

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Muradi menilai, kekosongan slot Wakil Wali Kota Bandung akan membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rugi besar.

    “Iya rugi besar ya pasti, politik itu refleksi yah bukan hanya ke PKS, politik itu berbagi. Seberapa besar PKS bisa berbagi dengan Gerindra selama Mang Oded berkuasa kemarin. Seberapa besar PKS sharing kekuasaan di DPRD,” kata Muradi saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

    Menurutnya, jika DPRD Kota Bandung belum bisa mengajukan nama Wakil Wali Kota Bandung hingga 20 Maret 2022, dipastikan slot tersebut akan kosong hingga periode jabatan berakhir 2023 nanti.

    “Iyah gak ada wakil, pertama harus ada wakil sebelum 18 bulan. Kalau sudah memasuki 18 bulan yang jatuh pada 20 maret 2022 nanti, sudah tidak dibutuhkan lagi Wakil Wali Kota. Itu poin pertama,” Muradi menjelaskan.

    BACA JUGA: HET Minyak Goreng Dicabut, Pemkot Bandung Tak Bisa Gelar OP

    Apalagi, lanjut dia, syarat untuk mengajukan nama calon Wakil Wali Kota harus diajukan setelah PKS melakukan pembicaraan dengan partai pengusung yaitu PBB dan Gerindra.

    “Sekarang ada tidak (pembicaraan) antara Gerindra, PKS dan PBB itu belum clear sampai hari ini. Makanya, kemudian calonnya tidak ada. Kalau buat saya simpel saja, karena kalau sudah 18 bulan maka kepala daerah di Kota Bandung tidak membutuhkan Wakil Wali Kota,” Muradi menegaskan.

    Dengan begitu, menurut Muradi, bukan tidak mungkin terjadi oposisi mayoritas yang membuat PKS menjadi musuh bersama. Dan kondisi tersebut dinilai Muradi bisa membahayakan bagi PKS.

    “Saya berkali-kali bicara soal kekuasaan ya, intinya berbagi, gak bisa di pegang semua. Karena, pas ada masalah semua partai ngunci, itukan buktinya sampai sekarang belum clear. Berpolitik yah berbagi, saya kira PKS harus banyak belajar bahwa selama Mang Oded kemarin berkuasa, kemudian Tedy jadi Ketua DPRD. Seberapa sering mereka bisa bernegosiasi dan berbagi, kalau tidak partai akan ngunci,” kata dia.

    Sementara Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku, belum mengetahui secara pasti proses pengajuan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung sudah di tahap mana. Terlebih, ada batas waktu yang harus dikejar guna slot wakil Wali Kota bisa diisi.

    “20 Maret batas waktu untuk bisa mengajukan. Sebelum 20 Maret surat keluar, untuk Wakil Wali Kota dilakukan pengisian dan pemilihan di DPRD. Lewat dari itu, secara aturan perundangan, tidak dimungkinkan dilakukan pengisian (Wakil Wali Kota),” kata Teddy, Jumat (18/3/2022).

    Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan mendatangi Kemendagri guna mengetahui sudah sejauh mana proses pengajuan Plt Wali Kota menjadi Wali Kota Definitif. Karena hingga saat ini, Yana Mulyana masih berstatus Plt dan secara administratif masih tercatat Wakil Wali Kota Bandung.

    BACA JUGA: 8 Manfaat dan Efek Samping Laron Bagi Burung

    “Kita mau menanyakan, sudah sampai mana progresnya karena waktu dibatasi. Hari ini (Yana Mulyana) masih tetap Plt dan masih menjabat Wakil Wali Kota Bandung,” Teddy menegaskan.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img