spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Penghargaan KLA bagi Kota Banjar Tak Sesuai Fakta di Lapangan

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Torehan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang diterima Kota Banjar tidak berbanding lurus dengan fakta dilapangan. Penilaian tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan.

    Cecep mengatakan, kasus kekerasan khususnya pada anak masih banyak ditemukan di wilayah yang memiliki empat kecamatan ini menjadi alasannya. Salah satunya, kasus penganiayaan yang saat ini ramai dibicarakan publik yakni ayah tiri yang menganiaya anak balita berusia dua tahun.

    Cecep mengatakan, peraturan daerah (Perda) yang mengatur mengenai hal ini sudah ada. Namun, pihaknya menilai Perda ini tidak direalisasikan secara maksimal.

    “Perda-nya sudah dibuat, harus maksimal direalisasikan. Jangan hanya dijadikan simbol untuk mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak saja,” kata Cecep kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

    fokusjabar.id KLA Kota Layak Anak Kota Banjar
    anggota Komisi I DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan. (FOTO: Istimewa)

    Ditempat terpisah, beberapa aktivis mahasiswa menilai penghargaan KLA belum pantas diraih Pemerintah Kota Banjar.

    Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Awwal Muzaki mengatakan, Kota Banjar seharusnya belum layak mendapatkan penghargaan tersebut.

    Selain kasus penganiayaan terhadap valita, lanjut dia, masih banyak kasus-kasus lainnya. Seperti pelecehan bahkan pemerkosaan yang dialami anak di bawah umur di Kota Banjar.

    “Penghargaan KLA yang diterima seharusnya dibarengi dengan berbagai program dari pemerintahan Kota Banjar yang mampu memberikan langkah preventif, edukatif dan ramah terhadap anak,” kata Awwal.

    Dalam upaya perlindungan terhadap anak, Pemkot Banjar harus bisa memenuhi hak anak, harus bisa melindungi dari kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah lainnya. Sehingga tidak hanya sekedar memenuhi dokumen agar mendapatkan penghargaan tersebut.

    “Antara lain muncul berbagai fasilitas umum yang ramah anak seperti ruang bermain ramah anak, sekolah ramah anak, pusat pembelajaran keluarga (puspaga), puskesmas ramah anak, dan pusat kreativitas anak (PKA),” dia menuturkan.

    BACA JUGA: 5 Warga Kontak Erat Pasien Omicron, Positif Covid-19

    Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar, Budi Nugraha pun menyebut jika penghargaan KLA bagi Kota Banjar dinilai belum pantas.

    “Di Banjar masih sering terjadi kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak. Seharusnya ketika mendapatkan penghargaan KLA itu, semua anak di Banjar sudah terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan,” Budi menegaskan.

    Dia mencontohkan, pembentukan karakter yang baik, sehat dan pengetahuan soal norma juga perlu ditanamkan. Sehingga setiap individu bisa saling menghargai dan menghindari terhadap tindakan melanggar.

    “Tapi semua itu memang memerlukan kesadaran dari setiap individu, lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat luas,” kata dia.

    Hal senada diungkapkan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Banjar, Dadi. Penghargaan KLA bagi wilayah selatan di provinsi Jawa Barat ini dinilai kurang pantas.

    “Di Kota Banjar masih banyak anak yang tidak mendapatkan hak-haknya, seperti halnya pendidikan,” kata Dadi.

    Hal ini dibuktikan dengan belum meratanya fasilitas di setiap wilayah di Kota Banjar untuk menunjang sesuai raihan penghargaan KLA ini. Untuk itu, pihaknya bersama beberapa penggerak di seluruh Indonesia sempat meminta KPAI untuk membentuk KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah), namun kebijakan tersebut dikembalikan ke masing-masing daerahnya.

    “Jadi singkatnya jika Banjar ingin pantas disebut Kota Layak Anak, bentuklah KPAD. Penghargaan dinilai kurang cocok jika fasilitas di seluruh wilayah Banjar tidak merata,” kata Dadi.

    (Budiana Martin/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img