spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Fraksi PDI Perjuangan Tasikmalaya Kecam Arteria Dahlan

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Anggota  DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Demi Hamzah Rahadian mengecam pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang meminta Kajagung untuk memecat Kajati Jawa Barat, karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

    Demi menilai, tindakan Arteria itu tidak mencerminkan seorang pemimpin. Arteria juga dianggap tidak memiliki jiwa nasionalisme yang menjunjung tinggi kebinekaan, persatuan dan kesatuan.

    “Statement Arteria Dahlan itu tidak mencerminkan pemimpin, tidak punya jiwa nasionlisme tinggi. Tindakan dia justru merugikan Indonesia dalam konteks persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Demi, Rabu (19/1/2022).

    BACA JUGA: Mitos Kerajaan Jin di Gunung Sangkur Kota Banjar

    Dia yang juga Ketua Taruna Merah Putih PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya ini menegaskan, sebagai warga Tasikmalaya yang sehari-hari menggunakan Bahasa Sunda, merasa sangat prihatin dengan sikap Arteria yang notabene wakil rakyat di pusat.

    “Masalah penggunaan bahasa bukanlah perkara substansial. Apa yang dilakukan Kajati Jabar saat rapat itu, harus dimaklumi. Tetapi justru Arteria telah menyikapinya secara tendesius dan cenderung rasis,” terang dia.

    Menurut Demi, ada sejumlah istilah dalam Bahasa Sunda yang sulit diartikulasikan dengan Bahasa Indonesia. Hal itu berakibat pada mandeknya berpikir.

    “Adakalanya buntu berpikir ketika bingung untuk mengartikulasikan istilah tertentu dalam Bahasa Sunda ke Bahasa Indonesia. Maka wajar jika kemudian Pak Kajati mengucapkannya dengan Bahasa Sunda,” ujarnya.

    Lebih lanjut Demi menegaskan, apa yang dilakukan oleh Kajati itu seharusnya tidak disikapi dengan serius, apalagi sampai meminta Kajagung memecat Kajati.

    “Jangan-jangan Arteria ini ada masalah pribadi dengan Kajati, sehingga menunjukkan sikap tidak profesional,” tutur Demi.

    Demi menambahkan, jika persoalan penggunaan bahasa non Indonesia berakibat pada pemecatan, maka akan ada ribuan pejabat yang dipecat.

    “Banyak pejabat saat rapat sesekali menggunakan bahasa Arab, Inggris dan bahasa lainnya. Kenapa bahasa Sunda yang disorot,” kata dia.

    Demi pun meminta PDI Perjuangan untuk mengevaluasi Arteria Dahlan. Sebab pernyataannya telah melukai banyak orang, terutama warga Jawa Barat.

    “Arteria ini perlu dievaluasi, karena pernyataannya melukai banyak orang. Bukan karena seorang kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Melainkan pernyataan Arteria itu benar-benar menyinggung warga Jawa Barat yang bangga menggunakan bahasa Sunda,” tutur Demi.

    Diketahui, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik setelah dia meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

    BACA JUGA: Arteria Dahlan Dituntut Minta Maaf Ke Masyarakat Sunda

    Hal itu disampaikan Arteri ketika mengikuti rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

    Arteria ini memang tidak menyebutkan nama Kajati dimaksud. Namun semua orang sudah mengetahui Kajati yang menggunakan bahasa Sunda adalah Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana asli Tasikmalaya.

    (Farhan/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img