spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Viral! Bupati PPU Naik Jet Pribadi Sebelum Ditangkap KPK

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Sebuah video berisi tersangka kasus korupsi Bupati Pejam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, sedang naik jet pribadi sebelum ditangkap KPK viral di media sosial.

    Dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @chikacebtil_25, terlihat Abdul Gafur bersama keluarganya naik privat jet.

    Dia dan keluarga menikmati penerbangan dalam kabin yang mewah. Sang istri yang mengenakan pakaian gamis hitam tampak menyuap makanan ke mulut Abdul Gafur.

    BACA JUGA: Kemendagri: Warga Selfie KTP Terancam Dibui

    Abdul Gafur memiliki kekayaan mencapai Rp36,7 milyar. Berdasarkan LHKPN 2020, ia dikenal punya gaya hidup mewah.

    jet pribadi
    (web)

    Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan Abdul Gafur naik jet pribadi tersebut.

    “Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini,” kata Ali Fikri, Selasa (18/1/2022).

    KPK mengaku belum mengonfirmasi viralnya video itu, Namun KPK bakal mengonfirmasi Abdul Gafur untuk mencari tahu asal uang yang digunakan dia dan keluarga untuk naik jet pribadi itu.

    “Setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait data dan informasi yang diduga berhubungan dengan perkara yang sedang kami selesaikan ini kami apresiasi sebagai bagian peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama ini,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Politikus Partai Demokrat ditangkap KPK di Jakarta, pada Rabu 12 Januari 2022, usai dijadikan tersangka kasus suap pengadaan barang, jasa dan perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

    KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 milyar. Uang itu diduga milik Gafur yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

    KPK juga menyita rekening bank milik Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan.

    Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerek mewah yang ditemukan saat OTT.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, suap Abdul Gafur ini diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek jalan dengan nilai kontrak Rp58 miliar, pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar, izin hak guna usaha (HGU) sawit, hingga izin pemecah batu.

    Setelah pemeriksaan selesai, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

    1. Abdul Gafur Mas’Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara
    2. Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)
    3. Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)
    4. Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR (penerima suap)
    5. Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)
    6. Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap).

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img