spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Ini Alasan Guru Sertifikasi di Banjar Tak Setuju Tunjangan Dihapus

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Sejumlah guru ASN yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi (FGS) Banjar mendatangi kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat. Kamis (6/1/2022).

    Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audensi bersama DPRD Kota Banjar terkait adanya penghapusan tunjangan daerah (Tunda) bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi.

    Dalam kesempatan tersebut, Kordinator FGS Banjar, Eko Herdiansyah membeberkan alasan kenapa para guru sartifikasi u di Kota Banjar menolak terkait kebijakan tersebut.

    Dia mengatakan ada 779 guru ASN yang sudah memiliki sertifikasi dan jika tunjangan yang biasa di dalatkannya itu dihapus maka akan berdampak pada sosial ekonomi mereka.

    “Pemberian tunda itu dulu tujuannya untuk kesejahteraan guru, jika dihapus berarti guru tidak sejahtera lagi, justru dimiskinkan, karena sudah sekitar 85 persen sertifikasinya sudah di agunkan ke bank,” katanya.

    BACA JUGA: Tunjangan Guru Sertifikasi di Kota Banjar Dihapus

    Dia mengatakan kebijakan yang dianggap kabar buruk oleh para guru ASN bersertifikasi itu disampaikan saat HUT PGRI ke-76 pada Oktober lalu.

    “Jadi bukannya diberi hadiaah saat ulang tahun itu, ini malah dikasih kabar yang begini,” katanya.

    Kemudian lanjut Eko mengatakan, alasan penghapusan tunjangan ini hingga saat ini masih belum dipahami atau tidak jelas.

    “Katanya defisit anggaran, kemudian berubah jadi double Accounting, gatau yang mana yang bener,” kata dia.

    Kendati demikian, pihaknya menegaskan agar Pemerintah Kota Banjar tidak menghapus tunjangan daerah bagi guru bersertifikasi ini.

    “Saat ini mungkin sudah ditetapkan, hanya kami minta persoalan ini bisa tetap ada dan diperjuangkan di APBD perubahan mendatang,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan menyebutkan dengan adanya kebijakan ini Pemerintah Kota Banjar terkesan tidak adil.

    Menurutnya dalam kebijakan tersebut pemerintah tidak menerangkan apakah itu sudah sesuai dengan Permendagri nomor 27 tahun 2001 atau tidak.

    “Kalo sesuai regulasnya saya rasa guru-guru juga tidak akan masalah, tapi jika iya itu akan menjadi bahan konsultasi kami ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

    BACA JUGA: Sekda Kota Bandung Minta Tidak Lelang Proyek di Akhir Tahun

    Gun Gun mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak para guru sertifikasi ini agar tetap terealisasi. Selain itu, dia juga mengakui Kota Banjar ini memang tengah mengalami defisit anggaran.

    “Dulu itu diangka Rp 800 Miliar lebih, namun sekarang turun jadi Rp 700 Miliar,” kata dia.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img