spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Libur Semester, Siswa Di Ciamis Diimbau Tetap Dirumah Saja

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas pendidikan Kabupaten Ciamis akan memberlakukan libur semester untuk siswa mulai 24 Desember 2021 sampai 8 Januari 2022.

    Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat mengatakan, kebijakan libur semester di Ciamis sesuai dengan SE Kemendikbud No 32 tahun 202, setelah ada perubahan aturan terkait PPKM Level 3.

    “Libur kembali ke kalender yang telah disusun satu tahun lalu karena ada SE Kemendikbud No 32 mencabut SE Kemendikbud No 19,” kata Asep Senin (20/12/2021).

    BACA JUGA: PDAM Tasikmalaya Bakal Gugat Gubernur Jabar ke PTUN?

    Kendati demikian Asep mengimbau, agar orang tua siswa tidak membawa siswa untuk liburan natal dan tahun baru. Lanjut Dia, baiknya siswa tetap di rumah saja selama liburan.

    BACA JUGA: Disdik Kota Bandung Batalkan Pemindahan Pembagian Rapor dan Libur Semester

    “Mohon tetap berada di rumah, di lingkungan masing-masing agar anak-anak terhindar dari paparan COVID-19 juga kepada guru supaya bisa memantau muridnya walaupun saat hari libur,” kata dia.

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img