spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Catat! Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Besok!

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah bakal melakukan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun pada Selasa (14/12/2021). Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak, berdasarkan data sensus penduduk 2020.

    Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

    vaksinasi anak
    Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu

    ”Kami harapkan hari Selasa 14 Desember, sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan. Dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun,” kata Amxi, Senin (13/12/2021).

    BACA JUGA: Masa Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang Hingga 14 Hari

    Maxi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anak sesuai dengan Instruksi Presiden. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

    ”Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Dia menyebut, vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah merek Sinovac yang sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan untuk vaksinasi anak hingga akhir Desember 2021.

    ”Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” katanya.

    Maxi juga mengatakan mulai tahun depan, Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak.

    “Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non-Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun,” ujar dia.

    BACA JUGA: Dinkes Kota Bandung Tunggu Keputusan Kemenkes Soal Vaksinasi Anak Usia 12-17

    Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

    ”Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” ujarnya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img