spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Ratusan Warga Tawang Menuntut Tangkap dan Penjarakan Kades Korup

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ratusan warga dari Desa Tawang Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati setempat, Kamis (28/10/2021).

    Dengan menenteng berbagai poster dan spanduk berisikan kecaman dan tuntutan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Tawang, massa dengan jumlah sedikitnya 900 orang itu, berjalan dari halaman masjid Baiturrahman ke jalan utama pintu masuk komplek perkantoran Pemkab Tasikmalaya hingga halaman Setda.

    Dalam aksinya, massa meminta oknum kades sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Mansur Supriadi yang diduga melakukan korupsi dana aspirasi desa dan memotong dana siltap untuk aparatur desa, segera ditangkap dan dipenjarakan.

    Dalam aksinya, massa juga meminta Bupati, Dinas Sosial, Ketua DPRD hadir di tengah-tengah massa dan menonaktifkan kades tersebut, dengan mengeluarkan surat keputusan Bupati tetantang penonaktifan Kades Mansur yang akhir-akhir ini jarang ngantor.

    Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Muhammad Satriana Ilham alias Boy mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya perihal meminta keputusan agar segera menonaktifkan Kepala Desa Tawang.

    “Kami sudah tiga bulan menunggu jawaban dari pemerintah termasuk hasil pengusustan aparat kepolisian. Hari ini kami datang langsung dan meminta agar Bupati segera menerbitkan SK pemberhentian kades serta pihak Kepolisian segera menangkap dan memenjarakannya,” kata Boy

    Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, menunjukkan bahwa oknum kades telah melakukan pelanggaran adminisi hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 399 juta pada anggaran 2020, yang harus dikembalikan ke negara.

    BACA JUGA: Hari Sumpah Pemuda 2021, Pemuda Tasikmalaya Dimanjakan Perda No2

    tasikmalaya fokusjabar.id
    Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi ( Kanit Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya IPDA Victor H Sitorus memberikan penjelasan dihadapan massa aksi

    Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi ( Kanit Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya IPDA Victor H Sitorus memberikan penjelasan di hadapan massa aksi

    Menjawab tuntutan massa, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyebutkan, tekait kasus Desa Tawang, pihaknya telah melakukan rapat untuk menjawab aspirasi masyarakat. Dan sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya telah menguarkan Surat Keputusan rekomendasi penonaktifan kades.

    Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa di Desa Tawang ada pelanggaran beberapa pasal pasal dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta Pasal 8 ayat 2 Permendagri tahun 2012 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

    “Dengan adanya pelanggaran tersebut, maka pihaknya merekomendasikan untuk memberhentikan Mansur sebagai Kepala Desa Tawang. Suratnya sudah saya tandatangani,” terang Cecep.

    Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi ( Kanit Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya IPDA Victor H Sitorus menegaskan, proses administrasi yang dilakukan pemerintah dengan proses penanganan hukum di Kepolisian itu berbeda.

    Dalam proses hukum terang dia, banyak tahap harus dilakukan. Pada tahap penyelidikan semua bahan keterangan dikumpulkan sebagai salah satu bukti adanya suatu kasus pelanggaran pidana. Ditambah bukti-bukti lain yang menguatkan sehingga aparat penegak hukum kemudian tidak salah menetapkan keputusan dan menghukumi orang.

    “Kita menemukan fakta dari hasil audit penelitian Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dimana ada kerugian negara sebesar Rp 399 juta. Kita masih terus menjalankan proses penyelidikan. Jika masyarakat memiliki fakta-fakta, silahkan laporkan dan kami tunggu,” jelas Victor.

    Dia juga menegaskan, apabila semua bahan dan keterangan sudah terkumpul komprehensif, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dan perwakilan masyarakat Desa Tawang dipersilahkan untuk menyaksikannya agar dugaan kasus ini benar-benar jelas dan transparan.

    (Farhan) 

    Berita Terbaru

    spot_img