spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Aplikasi JKN Mobile

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Di era digital ini hampir segala aktivitas dapat dilakukan secara online begitu juga dengan pendaftaran BPJS Kesehatan.

    Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online pastinya hal itu sangat berguna terlebih jika pendaftar merupakan orang yang sibuk. Selain itu saat pandemi ini masyarakat diharuskan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

    Sebelum memahami cara daftar BPJS secara online alangkah lebih baiknya kita mengetahui apa itu BPJS Kesehatan?

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk menyediakan jaminan kesehatan nasional kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali TNI/Polri, Pegawai Negeri Sipil, dan pensiunan PNS.

    BACA JUGA: Ini Cara Daftar Iuran BPJS Terbaru 2021 Kelas I, II, dan III

    Berdasarkan peraturan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, semua warga Indonesia diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

    Bahkan perusahaan atau penyedia lapangan kerja diwajibkan mendaftarkan karyawannya untuk menjadi anggora BPJS Kesehatan dengan mengambil atau melakukan pemotongan gaji kepada karyawan hal tersebut juga berlaku bagi karyawan asing.

    Untuk diketahui, setiap anggota BPJS Kesehatan harus membayar iuran perbulannya. Tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang kurang mampu karena biaya pembayaran akan ditanggung oleh pemerintah.

    Pendaftaran BPJS bisa dilakukan secara langsung yakni dengan mendatangi cabang kantor BPJS terdekat.

    Lalu bagaimana cara melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online? Berikut cara lengkapnya seperti yang telah dilansir dari berbagai sumber.

    1. Download aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile di Playstore atau App Store.
    2. Setelah di Download klik tombol daftar, lalu pilih daftar peserta baru.
    3. Baca syarat dan persetujuan pendaftaran lalu klik setuju.
    4. Selanjutnya pendaftaran akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran, lalu akan diminta memasukkan NIK KTP.
    5. Jangan lupa isi kode Captcha.
    6. Setalah itu secara otomatis pendaftar akan digiring untuk melihat daftar data keluarga dan calon anggota BPJS Kesehatan.
    7. Berikutnya pendaftar akan diminta untuk mengisi data diri jika sudah lengkap klik selanjutnya.
    8. Lalu pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan.
    9. Jangan lupa sisipkan alamat email yang aktif karena email tersebut akan dikirimkan sebuah kode verifikasi untuk pendaftaran.
    10. Cek email, jika kode verifikasi sudah dikirim salin/copy kode tersebut lalu kembali ke aplikasi JKN Mobile dan masukan kode verifikasi tersebut.
    11. Setelah itu pendaftar akan mendapatkan virtual account untuk melakukan pembayaran premi.
    12. Untuk pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, kantor pos, ATM dan melalui merchant BPJS Kesehatan bisa di minimarket ataupun supermarket.
    13. Setelah sukses melakukan pembayaran, pendaftar secara resmi telah menjadi anggota BPJS Kesehatan dan kartu BPJS sudah tersedia secara virtual di aplikasi JKN Mobile.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Nyatakan Komitmen Majukan Pesantre

    Nah, itulah cara daftar BPJS Kesehatan secara online mudah kan? Bisa dilakukan sambil rebahan.

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img