spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Kebijakan Ganjil Genap Diterapkan di Kabupaten Ciamis, Ini Lokasinya

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis mengeluarkan kebijakan ganjil genap kendaraan di masa penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Ciamis. Kebijakan diterapkan dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    “Mulai hari ini, kami berlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang hendak masuk ke kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis,” kata Kasat Lantas Polres Ciamis AKP. Zanuar Cahyo Wibowo, Jumat (20/8/2021).

    Zanuar menuturkan, terdapat dua titik lokasi penyekatan ganjil genap kendaraan. Yakni Simpang Kodim dan Simpang 3 Pahlawan.

    BACA JUGA: SMPN-1 Panawangan Ciamis Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

    “Setiap hari personel Satlantas dan Dishub Kabupaten Ciamis bersiaga mengatur lalu lintas di kedua titik penyekatan kebijakan ganjil genap tersebut,” kata dia.

    Untuk yang akan masuk melalui Jalan Jenderal Sudirman, lanjut dia, di titik penyekatan Simpang Tiga Pahlawan akan dialihkan ke Jalan Otista. Sedangkan kendaraan di titik simpang tiga Kodim, akan dialihkan ke Jalan Mr. Iwa Kusuma Somantri.

    FOKUSJabar.id Ciamis
    Anggota Satlantas Polres Ciamis saat menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang akan memasuki kota Ciamis. (FOTO: Husen)

    “Jadi yang datang dari arah Tasikmalaya dan akan memasuki kota Ciamis, diarahkan ke Jalan Oto Iskandardinata melalui jalur selatan,” kata dia.

    Zanuar menerangkan, pemberlakuan ganjil genap kendaraan yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Ciamis diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat. Dampaknya diharapkan bisa ikut menekan angka penyebaran virus corona.

    “Ini bagian dari upaya kita bersama mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan pembatasan kendaraan atau mobilitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata dia.

    Zanuar menambahkan, selain upaya menekan penyebaran virus corona, kegiatan pengaturan ganjil genap tentunya agar tercipta keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Ciamis.

    “Apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa memotong penyebaran Covid-19 dan arus lalulintas ke arah kota aman serta lancar,” Zanuar menegaskan.

    ( Husen Maharaja/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img