spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Kartu Vaksinasi Syarat Masuk Mall, Pemkot Bandung Siapkan Vaksin On The Spot

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berencana menyiapkan vaksinasi Covid-19 on the spot di pusat perbelanjaan Kota Bandung. Hal itu dilakukan terkait aturan menunjukkan kartu vaksinasi saat warga akan masuk pusat perbelanjaan/mall.

    “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, namun ada relaksasi salah satunya pusat perbelanjaan. Untuk Kota Bandung sendiri, saya pikir harus memberlakukan itu,” kata Yana usai memberikan beras kepada sejumlah PKL di Taman Malabar Kota Bandung, Jabar, Selasa (10/8/2021).

    Tidak hanya pedagang yang wajib mengikuti vaksinasi Covid-19, kata Yana, namun pengunjung mall atau pusat perbelanjaan pun sama. Aturan tersebut akan membantu membangun Herd Immunity.

    Untuk itu, dirinya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terkait vaksin on the spot.

    BACA JUGA: Ini Manfaat Kartu Vaksinasi Covid-19

    “Mudah-mudahan bisa terealisasi, tadi saya sudah minta ke Bu Kadinkes Kota Bandung, pedagang untuk bicara dengan teman-teman asosiasi mall. Salah satunya, disiapkan juga ruangan untuk vaksin, jadi kalau ternyata ada pengunjung mall yang  belum di vaksin maka bisa dilakukan vaksin di lokasi,” kata dia.

    Disamping itu, Yana pun sudah berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jabar untuk kebutuhan vaksin.

    “Vaksinnya dari Provinsi dan Insya Allah pusat bisa membantu  percepatan vaksinasi dan juga vaksin on the spot. Meski di vaksin tidak langsung kebal, namun ini adalah ikhtiar kami, mudah-mudahan Provinsi support,” Yana menegaskan.

    Menurut Yana, aturan diwajibkannya pengunjung mall atau pusat perbelanjaan menunjukan kartu vaksinasi sangat perlu diterapkan di Kota Bandung.

    “Terlebih saat ini tren Covid-19 di Kota Bandung sudah menurun, jadi kita terus berupaya maksimalkan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung,” dia menambahkan.

    Pemerintah Kota (pemkot) Bandung, lanjut Yana, akan lakukan Rapat Terbatas untuk Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan diberlakukan di Kota Bandung selama PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

    “Iya pasti kita akan ratas, kemarin Pusat, hari ini Provinsi, dan besok kemungkinan kita lakukan ratas untuk aturan yang diterapkan selama PPKM level 4 yang diperpanjang ini,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img