spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Kasus Hibah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Ada Keterlibatan Eksekutif?

    TASIKMALAYA,Fokusjabar.id: Meskipun penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan sembilan orang tersangka kasus dugaan pemotongan dana hibah APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2018, pihak kejaksaan memastikan, dalam kasus tersebut masih akan terus didalami.

    Bahkan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif menyebutkan, tidak menutup kemungkinan dalam kasus tersebut akan ada tersangka lainnya.

    Namun Kajari menegaskan, sejauh ini belum ada saksi yang mengarah kepada adanya keterlibatan pejabat daerah di tataran eksekutif Pemkab Tasikmalaya.

    BACA JUGA: Dua Pengurus Partai di Kabupaten Tasikmalaya Jadi Tersangka

    “Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan para saksi, termasuk barang bukti yang ada, belum ada indikasi yang mengarah terhadap keterlibatan pihak eksekutif,” kata dia Jumat (6/8/2021).

    Ditegaskan, dalam kasus dugaan pemotongan hibah daerah ini, penyidik akan terus melakukan pengembangan. Dan untuk yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijadwalkan akan dilakukan pemanggilan pada pekan depan.

    “Dari kesembilan tersangka ini akan kita periksa dan bisa saja nanti akan ada penambahan terasangka lain. Nanti kita akan jadikan lima berkas perkara,” ujarnya.

    Adapun untuk kasus dugaan pemotongan dana hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020 yang disebut-sebut melibatkan SUBARKAH, Kajari mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka.

    Hal itu karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP RI perwakilan Jawa Barat atau BPKP.

    “Mudah-mudahan pada dua pekan yang akan datang sudah keluar hasil perhitungannya,” kata M. Syarif. 

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img