spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Togel, Aparat Diminta Serius Bertindak

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah dan aparat penegak hukum di Bandung diminta tegas menindak perjudian toto gelap (togel). Terlebih, dalam situasi pandemi seperti ini praktik tersebut rawan mengundang kerumunan di antara pelakunya.

    Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana meminta kepolisian lebih tegas dan segera menindak perjudian togel. Demikian disampaikan Andri menyusul belakangan banyak terjadi perjudian togel di Kota Bandung.

    “Ini masalah serius, bisa merusak generasi bangsa. Apalagi kondisi sedang terpuruk seperti ini,” kata Andri di Bandung, Senin (26/7/2021).

    Di tengah pandemi seperti ini, kata dia, masyarakat berintrospeksi dengan tidak berbuat maksiat. Harus banyak berdoa dan bertobat agar pandemi segera berakhir.

    Togel
    Spanduk Toto gelap (togel) di Kota Bandung

    BACA JUGA: Undian Togel Diduga Kembali Marak di Bandung

    “Semoga bisa segera diselesaikan persoalan judi togel di kota Bandung. Semoga ada keseriusan dalam menumpas segala bentuk kemaksiatan di Kota Bandung,” kata Andri.

    Pemerhati sosial dan kebijakan publik Yayat Sudrajat menilai bahwa aparat kurang serius memberantas judi toto gelap ini. Sebab hingga saat ini praktik tersebut terus berlangsung. Selain online, lanjut Yayat, parahnya lagi judi togel tersebut digelar secara offline di lapak-lapak judi sehingga mengundang kerumunan orang.

    “Padahal sekarang ini kan kita dihantui pandemi virus korona,” kata Yayat.

    Dengan dalih apapun, kata dia, judi togel ini adalah tindakan pidana. Dia pun merujuk pasal 27 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2) Undang-undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi bermuatan judi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp1 milyar.

    “Banyaknya judi togel ini terlihat dari kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum,” kata dia.

    Untuk diketahui, keluhan judi togel marak disampaikan melalui spanduk dan tulisan-tulisan yang tersebar di Bandung. Bahkan, pada Minggu (25/7) kemarin, spanduk bertuliskan ‘Togel Biangnya Covid-19 di Jabar. Basmi dan berantas togel, setiap malam berkumpul’ dipasang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat di Jalan Oto Iskandardinata.

    Spanduk serupa pun terlihat di sejumlah lokasi di Kota Bandung, seperti di Jalan Pasirkaliki, Sukajadi, Lodaya, Peta, Sorkarno-Hatta, Cihampelas, dan Cipaganti. Belum diketahui siapa pemasang spanduk tersebut, namun dalam tulisannya tertera Forum Masyarakat Pasundan Bersatu.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img