spot_img
Minggu 28 April 2024
spot_img
More

    KPAI Nobatkan KPAID Kabupaten Tasikmalaya Terbaik

    TASIKMALAYA,Fokusjabar.id: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganugrahi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, sebagai KPAID terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak, Kamis (22/7/2021).

    Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan di ruang kerja Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan disaksikan secara virtual melalui zoom meeting dengan seluruh KPAID se-Indonesia.

    Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, penghargaan itu merupakan buah kerja keras dari tim secara kolektif, baik di komisioner KPAID, Satgas, pemerhati anak serta pemerintah daerah.

    “Pada momentum hari anak nasional 2021 ini, kami menerima anugerah dari KPAI pusat. Tentu saja, penghargaan ini menjadi energi bagi kami menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanah Undang-undang Nomor 35 tahun 2014,” tutur Ato.

    BACA JUGA: Pemkab Tasikmalaya Anggarkan Rp30 Milyar untuk Nakes

    Di dalam Undang-undang tersebut kata dia, ada tujuh fungsi KPAID yang berkaitan dengan pengawasan, advokasi, penanganan dan pendampingan.

    Dari ketujuh aspek itu, KPAI melakukan penilaian serta memberikan penghargaan kepada KPAID terbaik.

    Disinggung soal shelter anak, Ato menyebutkan telah membahasnga bersama dengan pihak pemerintah daerah dan juga dengan pihak kepolisian.

    “Alhamdulillah untuk di Kabupaten Tasikmalaya ini, akan ada asrama Polisi yang dijadikan shelter bagi penanganan dan pembinaan anak,” ujar Ato.

    Smentara itu, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengaku sangat mengapresiasi kerja keras KPAID Kabupaten Tasikmalaya sehingga terpilih KPAI pusat, menjadi KPAID terbaik berdasarkan penilaian dan verifikasi yang tidak sederhana.

    “KPAID selama ini telah melakukan inovasi dan upaya-upaya terbaiknya dalam memberikan perlindungan terhadak anak-anak sebagai generasi bangsa, harapan masa depan kita,” kata Zen.

    Ia menambahkan, seiring dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang mengalami perampingan, maka dipastikan akan ada beberapa ruang kosong di lingkungan pemerintahan.

    Dia menambahkan, untuk Shelter atau rumah penampungan kedepannya, pemerintah daerah sudah mempersiapkan dengan adanya perampingan SOTK. Akan ada ruangan-ruangan.

    “Bupati sudah memberikan arahan agar jangan sampai ada ruangan terutama di lingkungan gedung bupati yang terabaikan. Dengan adanya perampingan SOTK, tentunya akan ada ruang kosong dan itu kita jadikan shelter anak,” jelasnya.

    Ia menambahkan, di Kabupaten Tasikmalaya akan ada tujuh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan Anak (PPA).

    “Terobosan ini adalah motivasi bagi pemerintah sekaligus untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa pemerintah daerah hadir dalam urusan perlindungan terhadap hak-hak anak, perempuan dan masyarakat,” ujarnya.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img