JAKARTA,FOKUSJabar.id: Epidemiolog Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu diperpanjang, mengingat hingga saat ini masih tingginya angka penularan Covid-19.
Hari ini saja ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus dan kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat. Di antara mereka ada yang menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit.
Saat ini bed occupancy rate sudah mulai menurun, namun masih ada rumah sakit yang penuh, merawat pasien yang harus menjalani perawatan.
“Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan sama saja mengancam keselamatan dan keselamatan masyarakat,” kata Tri Yunis.
BACA JUGA: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021
Dia khawatir jika tidak diperpanjang, maka kasus baru juga tidak dapat dikendalikan. Tri Yunis juga tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tidak efektif. Saat ini, menurutnya, yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat.
Dia meminta partisipasi masyarakat jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diperpanjang. Sebab partisipasi amat diperlukan. PPKM ini tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat. Sudah bukan waktunya mengedepankan kepentingan masing-masing. ADV***