Kamis 12 Desember 2024

Korban Pungli Di TPU Cikadut Bandung Segara Lapor Polisi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta masyarakat yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut segera melakukan laporan pada pihak kepolisian.  Hal itu dilakukan, lantaran terjadi kesimpangsiuran terkait adanya dugaan pungli di TPU Cikadut.

“Selama ada bukti, mangga disampaikan nanti itu jadi bahan Kami untuk Investigasi, secara internal ya,” kata Yana di Rumah Dinasnya, Jalan Nylan, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, dengan adanya laporan dari masyarakat akan membuat pihak kepolisian lebih mudah untuk melakukan pengusutan. Selain itu, dengan adanya laporan tersebut juga berdampak pada pengambilan kebijakan mau pun evaluasi dari Pemerintah Kota (Pemkot). Khususnya terhadap Pekerja Harian Lepas (PLH) yang diduga melakukan Pungli.

“Usut itu domainnya di kepolisian, domain kita di PHL, PHLnya Distaru, ya kebijakan Distarunya,” kata dia.

BACA JUGA: 1.586 Pejuang Covid-19 di Kota Bandung Dapat Makanan Bergizi

Saat disinggung terkait adanya Anggota DPR RI yang melontarkan opsi pemecatan terhadap Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Menurutnya, persoalan di TPU Cikadut tidak dapat satu-satunya dasar untuk melakukan hal tersebut.

“Belumlah, kan tidak serta merta begitu aja, kan evaluasi itu banyak, kinerja itu banyak yang dinilai,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara) 

Berita Terbaru

spot_img