spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Wali Kota Bandung: Pungli Dalam Bentuk Apapun Tidak Diperbolehkan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Oded M Danial akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar (pungli) pada pelayanan publik di Kota Bandung. Pihaknya mengaku telah menindak tegas oknum petugas pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli.

    “Pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung,” kata Oded di Kota Bandung, Jabar, Minggu (11/7/2021).

    Karena itu, Oded meminta Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pungli di TPU Cikadut.

    “Saya telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini,” kata Oded.

    BACA JUGA: Puncak Harendong Pangangonan, Suguhan Wisata Alam Ciamis dari Ketinggian

    Sementara Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan, pemakaman khusus jenazah Covid-19 tidak dipungut bayaran alias gratis. Pelayanan diberikan tanpa membeda-bedakan identitas jenazah.

    “Oknum yang melakukan pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi. Oknum tersebut kami tindak tegas dengan pemberhentian mulai hari ini dan sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat,” kata Bambang.

    Meski oknum tersebut telah meminta maaf kepada pihak keluarga dan telah mengembalikan uang, Bambang memastikan proses hukum akan terus berjalan. Dia pun berharap kejadian pungli di TPU Cikadut tidak terjadi lagi.

    “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila ada yang pungli, kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708,” kata dia.

    Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah menyediakan lahan untuk 5.000 liang lahat khusus Covid-19 di TPU Cikadut. Saat ini telah digunakan sebanyak 2.638.

    Untuk yang ingin mengetahui informasi tentang TPU Cikadut bisa menghubungi hotline TPU Cikadut di nomor telepon 0227211481.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img